Silabus Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan

Silabus Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan

Silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pelatihan profesional bagi aparatur dan SDM pengelola aset negara. Penilaian Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan BMN, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Satuan Kerja sebagai Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan penilaian BMN pada tingkat Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang. Penilaian ini menjadi dasar dalam proses pemindahtanganan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penghapusan BMN dari daftar barang, sehingga membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi maupun fisik atas BMN tersebut.

Dalam praktiknya, tata cara penilaian BMN guna penghapusan wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
  • Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan tata cara penilaian BMN guna penghapusan secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Tujuan Silabus Training Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan

Setelah mengikuti pelatihan berdasarkan silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan mekanisme penilaian BMN secara komprehensif
  • Melaksanakan tahapan penilaian BMN sesuai kewenangan dan regulasi
  • Menentukan nilai wajar BMN sebagai dasar pemindahtanganan dan penghapusan

Cakupan Materi Training

Materi pelatihan dalam silabus ini meliputi:

  • Ruang lingkup dan definisi penilaian BMN
  • Regulasi pelaksanaan penilaian, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN/BMD
  • Regulasi fleksibilitas pengelolaan barang milik daerah bagi Satker BLU
  • Konsekuensi administratif dan hukum atas penghapusan BMN/BMD
  • Tahapan dan kewenangan penilaian BMN guna penghapusan
  • Diskusi studi kasus dan praktik penilaian BMN

Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif
  • Sharing pengalaman praktis
  • Diskusi dan tanya jawab

Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi SDM atau karyawan yang ingin memperdalam pemahaman pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya terkait tata cara penilaian BMN guna penghapusan sebagai dasar pemindahtanganan aset.

Tempat dan Waktu

  • Lokasi: Jakarta
  • Durasi: 2 (dua) hari
  • Jadwal:
Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 6 Januari 20262 - 3 Februari 20262 - 3 Maret 20266 - 7 April 2026
12 - 13 Januari 20269 - 10 Februari 20269 - 10 Maret 202613 - 14 April 2026
19 - 20 Januari 202618 - 19 Februari 202616 - 17 Maret 202620 - 21 April 2026
26 - 27 Januari 202623 - 24 Februari 202626 - 27 Maret 202627 - 28 April 2026
  30 - 31 Maret 2026 
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 5 Mei 20262 - 3 Juni 20266 - 7 Juli 20263 - 4 Agustus 2026
11 - 12 Mei 20268 - 9 Juni 202613 - 14 Juli 202610 - 11 Agustus 2026
18 - 19 Mei 202617 - 18 Juni 202620 - 21 Juli 202619 - 20 Agustus 2026
25 - 26 Mei 202622 - 23 Juni 202627 - 28 Juli 202626 - 27 Agustus 2026
 29 - 30 Juni 2026  
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 2 September 20265 - 6 Oktober 20262 - 3 November 20261 - 2 Desember 2026
7 - 8 September 202612 - 13 Oktober 20269 - 10 November 20267 - 8 Desember 2026
14 - 15 September 202619 - 20 Oktober 202616 - 17 November 202614 - 15 Desember 2026
21 - 22 September 202626 - 27 Oktober 202623 - 24 November 202621 - 22 Desember 2026
28 - 29 September 2026  28 - 29 Desember 2026

Investasi Pelatihan

  • Rp 4.900.000/peserta (pembayaran penuh)
  • Rp 4.650.000/peserta (early bird atau pendaftaran minimal 3 peserta dari instansi yang sama)

Fasilitas Peserta

  • Modul training
  • Sertifikat pelatihan/attendance dari Training Indonesia
  • Instruktur berpengalaman dan kompeten
  • ATK (notebook dan ballpoint)
  • T-shirt, goody bag, dan tumbler
  • Dokumentasi foto pelatihan
  • Ruang training ber-AC dan multimedia
  • Makan siang dan dua kali coffee break

Penghapusan BMN bukan sekadar proses administratif, tetapi keputusan strategis yang memiliki konsekuensi hukum dan keuangan negara. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya memahami silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan, tetapi juga memperoleh kompetensi praktis yang dapat langsung diterapkan di satuan kerja.

Tingkatkan profesionalisme Anda dalam pengelolaan aset negara dan pastikan setiap tahapan penilaian BMN dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan

Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan