Silabus Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Materi mencakup dasar K3 dan peraturan perundangan ketenagalistrikan, identifikasi bahaya dan penilaian risiko listrik, serta penerapan pengendalian risiko pada instalasi dan peralatan listrik.
Peserta juga mempelajari sistem proteksi listrik, pengamanan kerja pada tegangan rendah hingga tinggi, prosedur izin kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penanganan keadaan darurat dan kecelakaan listrik.
Unit Kompetensi Silabus Ahli K3 Listrik
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.002.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 3 | M.71KKK02.003.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 4 | M.71KKK02.004.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 5 | M.71KKK02.005.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) |
| 6 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 7 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 8 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 9 | M.71KKK02.009.1 | Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 10 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 11 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 12 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 13 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 14 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 15 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
| 16 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 17 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 18 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 19 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 20 | M.71KKK02.020.1 | Membuat Laporan Kegiatan K3 dna Kecelakaan Kerja |
| 21 | M.71KKK02.021.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan |
| 22 | M.71KKK02.022.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertaman dan/atau Perubahan |
| 23 | M.71KKK02.023.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
| 24 | M.71KKK02.024.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
Persyaratan Training
- Pendidikan D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Pendidikan D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
- Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan background merah
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
- Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir.
- Fotokopi/Scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D4/S1.
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tempat Training dari Silabus Ahli K3 Listrik
1. Online
3 Hari pelatihan ini akan dilaksanakan secara full online, sebelum training dilaksankan, peserta akan dikirim link untuk download materi presentasi training untuk di pelajari.
Waktu training setiap hari di bagi ke dalam 2 sesi, pagi dan siang masing-masing sesi berdurasi 3 jam.
Para peserta harus dengan Laptop/PC yang sudah di instal system operasi windows yang tersambung ke Jaringan internet.
Fasilitas yang didapat:
- Softfile materi training
- Sertifikat dari Training Indonesia
- Sertifikat dari BNSP
- Link Zoom Meeting
- Instruktur yang qualified
2. Offline
- 2 hari teori offline
- 1 hari evaluasi di laksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting dengan gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Fasilitas yang di dapat:
- Modul Training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Durasi Training: 3 (Tiga) Hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Offline: Rp 7.000.000,- (exclude tax)
- Online: Rp 5.000.000,- (exclude tax)
Mengapa Silabus Ahli K3 Listrik Menjadi Kunci Keselamatan Kerja?
Keselamatan kerja di bidang kelistrikan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan utama untuk mencegah kecelakaan fatal dan kerugian operasional.
Melalui Silabus Ahli K3 Listrik, Anda akan memahami kompetensi penting yang wajib di kuasai oleh tenaga kerja profesional di sektor ketenagalistrikan.
Disusun mengacu pada standar nasional dan praktik terbaik industri, silabus ini membahas mulai dari identifikasi bahaya listrik, pengendalian risiko, hingga penerapan prosedur kerja aman.
Bersama Training Indonesia, program pelatihan ini di rancang sistematis dan aplikatif untuk mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi sertifikasi BNSP.
Tak hanya itu, pemahaman terhadap Silabus Inspektur K3 Ketenagalistrikan juga menjadi nilai tambah bagi Anda yang ingin meningkatkan peran strategis dalam pengawasan dan kepatuhan K3 di lingkungan kerja.