Silabus Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah pedoman pembelajaran yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja di bidang kelistrikan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Silabus ini mencakup pemahaman dasar K3, peraturan dan perundangan ketenagalistrikan, identifikasi bahaya dan penilaian risiko listrik, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta penerapan prosedur kerja aman pada instalasi dan peralatan listrik.
Selain itu, peserta juga mempelajari teknik pengendalian bahaya listrik, pengukuran dan pengujian kelistrikan, penanganan keadaan darurat akibat kecelakaan listrik, serta pelaporan dan dokumentasi K3.
Melalui silabus ini, peserta di harapkan mampu bekerja secara aman, mencegah kecelakaan kerja, dan memenuhi persyaratan kompetensi untuk mengikuti uji sertifikasi BNSP sebagai Teknisi K3 Listrik.
Unit Kompetensi Silabus Teknisi K3 Listrik
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 3 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 4 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 5 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 6 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 7 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 8 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 9 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 10 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi |
| 11 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 12 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 13 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 14 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 15 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
Persyaratan Training
- Pendidikan SMA/SMK dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Pendidikan D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Pendidikan D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
- Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan background merah
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
- Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir.
- Fotokopi/Scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D3.
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tempat Training dari Silabus Teknisi K3 Listrik
1. Online
3 Hari pelatihan ini akan dilaksanakan secara full online, sebelum training dilaksankan, peserta akan dikirim link untuk download materi presentasi training untuk dipelajari.
Waktu training setiap hari di bagi ke dalam 2 sesi, pagi dan siang masing-masing sesi berdurasi 3 jam.
Para peserta harus dengan Laptop/PC yang sudah di instal system operasi windows yang tersambung ke Jaringan internet.
Fasilitas yang didapat:
- Softfile materi training
- Sertifikat dari Training Indonesia
- Sertifikat dari BNSP
- Link Zoom Meeting
- Instruktur yang qualified
2. Offline
- 2 hari teori offline
- 1 hari evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting dengan gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Fasilitas yang didapat:
- Modul Training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Durasi Training: 3 (Tiga) Hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Offline: Rp 7.000.000,- (exclude tax)
- Online: Rp 5.000.000,- (exclude tax)
Fondasi Kompetensi Aman di Dunia Ketenagalistrikan
Keselamatan kerja di bidang listrik bukan sekadar kepatuhan, tetapi kebutuhan mutlak bagi setiap tenaga teknis.
Silabus Teknisi K3 Listrik di rancang untuk memastikan setiap peserta memahami risiko, prosedur, dan standar kerja aman yang berlaku di lingkungan ketenagalistrikan.
Melalui kurikulum terstruktur dan berbasis SKKNI, Training Indonesia menghadirkan pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Menariknya, materi dalam program ini juga saling terhubung dengan Silabus Ahli K3 Listrik, sehingga peserta memperoleh gambaran kompetensi yang lebih luas dan berjenjang.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya meningkatkan keahlian teknis, tetapi juga mempersiapkan diri untuk memenuhi standar sertifikasi dan tuntutan keselamatan kerja profesional di bidang listrik.