
Training Auditor SMK3 (Sistem Manajemen K3) Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti training auditor SMK3 :
- Peserta wajib telah mengikuti dan lulus Training Ahli K3 Umum sebelumnya.
- Saat ini berstatus aktif bekerja penuh waktu pada perusahaan atau instansi terkait.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Surat keterangan sehat dari tenaga medis
- Surat pengantar resmi dari perusahaan/instansi tempat bekerja
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal jenjang D3)
- Pas foto ukuran 4×6 dan 2×2, masing-masing 3 lembar dengan latar belakang merah
- Perangkat/gadget pribadi yang dilengkapi kamera dan audio berfungsi dengan baik, serta koneksi internet stabil untuk mendukung kegiatan video conference
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Training Auditor SMK3 by Training Indonesia
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
Biaya / Investasi Training Auditor SMK3
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.500.000
Biaya Offline Training
Rp 6.800.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
5 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Auditor SMK3
Training Audit Internal SMK3 bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta menindaklanjuti audit internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara sistematis, objektif, dan efektif.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan memastikan bahwa penerapan SMK3 di perusahaan telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta kebijakan dan sasaran K3 perusahaan, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan manajemen dalam peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan.
- Manfaat bagi Peserta
- Memahami secara komprehensif persyaratan dan prinsip Sistem Manajemen K3 (SMK3).
- Memiliki pemahaman yang jelas mengenai peran, fungsi, dan tanggung jawab Internal Auditor SMK3.
- Mampu merencanakan dan melaksanakan audit internal SMK3 sesuai standar dan kriteria yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi ketidaksesuaian, potensi bahaya, serta peluang perbaikan dalam penerapan SMK3.
- Mampu menganalisis hasil audit dan menyusun laporan audit internal SMK3 secara sistematis dan profesional.
- Memiliki keterampilan dalam melakukan tindak lanjut hasil audit untuk perbaikan berkelanjutan.
- Meningkatkan kompetensi dan nilai profesional peserta sebagai auditor internal SMK3 di lingkungan perusahaan.
- Manfaat bagi Perusahaan
- Memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Menyediakan auditor internal yang kompeten untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja SMK3.
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kerugian operasional perusahaan.
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan SMK3 sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan sosial.
- Menyediakan data dan temuan audit yang akurat sebagai bahan Management Review.
- Mendorong budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan di seluruh lini organisasi.
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta citra positif perusahaan di mata regulator, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.