Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Peserta Training Ahli K3 Listrik Kemnaker wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Pendidikan Sarjana Teknik dengan pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun, atau
Sarjana Muda/D3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun - Bekerja penuh (full time) di perusahaan terkait
- Melengkapi dokumen:
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Pernyataan Peserta
- CV bidang ketenagalistrikan
- KTP dan ijazah terakhir
- Pas foto latar merah ukuran 4×6 dan 2×2
- Memiliki laptop dengan kamera, audio, dan koneksi internet untuk kegiatan pelatihan online
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Training Ahli K3 Listrik by Training Indonesia
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
- KELOMPOK INTI
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persayaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannya Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan/atau perubahan
- Persyaratan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala
- Praktek
- Seminar
- KELOMPOK PENUNJANG
- Pelaksanaan K3 listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012)
- Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik
- Kesehatan kerja listrik
- EVALUASI
- Teori
Biaya / Investasi Training Ahli K3 Listrik
Biaya Online/Blended Training
-
Biaya Offline Training
Rp 16.800.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
17 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Ahli K3 Listrik
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang komprehensif dalam penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang listrik, sehingga mampu:
1. Menerapkan persyaratan K3 listrik secara tepat pada seluruh tahapan perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi serta peralatan listrik.
2. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan K3 listrik secara sistematis di lingkungan kerja.
3. Mengidentifikasi potensi bahaya listrik serta melakukan tindakan pencegahan kecelakaan kerja listrik secara efektif.
4. Mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
5. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan K3 listrik yang berlaku.
A. Manfaat bagi Peserta
1. Memperoleh pemahaman mendalam mengenai regulasi, standar, dan persyaratan K3 listrik pada sektor pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.
2. Meningkatkan kompetensi teknis dalam melakukan pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan instalasi serta peralatan listrik secara aman dan sesuai ketentuan.
3. Memiliki kemampuan menganalisis serta melaporkan kecelakaan kerja listrik secara profesional dan sistematis.
4. Meningkatkan kepercayaan diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas terkait K3 listrik di tempat kerja.
5. Menjadi sumber rujukan internal perusahaan dalam penerapan dan pengawasan K3 listrik.
B. Manfaat bagi Perusahaan
1. Menurunkan risiko kecelakaan kerja akibat bahaya listrik yang dapat menimbulkan kerugian manusia, aset, maupun operasional.
2. Meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan K3 listrik dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
3. Mendukung implementasi SMK3 secara efektif dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
4. Meningkatkan produktivitas kerja melalui terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terkendali.
5. Memperkuat citra perusahaan sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Instruktur pelatihan dari Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman, akademisi, serta narasumber resmi dari Kemenakertrans RI.