Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Peserta yang akan mengikuti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman Kerja
    • Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman kerja di fasilitas kesehatan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, atau
    • Pendidikan Strata 1 (S1) atau Strata 2 (S2) dengan pengalaman kerja di fasilitas kesehatan minimal 6 (enam) bulan.
  2. Persyaratan Pelatihan
    • Telah mengikuti Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan dengan durasi minimal 3 (tiga) hari.
    • Melampirkan bukti atau sertifikat pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
  3. Persyaratan Pendaftaran
    Peserta wajib melengkapi dokumen pendaftaran berikut:
    • Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (Form APL).
    • Melampirkan dokumen pendukung, meliputi:
    • Fotokopi ijazah terakhir
    • Fotokopi sertifikat pelatihan/kursus terkait K3 (jika ada)
    • Fotokopi KTP / Paspor / KITAS
    • Curriculum Vitae (CV) atau surat keterangan pengalaman kerja
    • Surat rekomendasi dari pimpinan, atasan langsung, atau rekanan kerja (jika ada)
    • Melakukan pembayaran biaya operasional sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan by Training Indonesia

1.

KKK.00.01.003.01

Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya

2.

KKK.00.02.003.01

Mengidentifikasi bahaya dan risiko K3

3.

KKK.00.02.005.01

Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3

4.

KKK.00.02.013.01

Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3)

5.

KKK.00.02.019.01

Melakukan audit K3

6.

KKK.00.02.015.01

Menerapkan prinsip ergonomi untuk

mengendalikan risiko K3

7.

IMG.KK02.007.01

Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran

8.

IMG.KK02.008.01

Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja

9.

IMG.KK.01.003.01

Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat

Biaya / Investasi Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.450.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Petugas K3 Fasilitas Kesehatan - Sertifikasi BNSP

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan laboratorium kesehatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dan membantu pemenuhan peraturan serta persyaratan K3 di fasilitas kesehatan.
  • Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko K3 secara sistematis.
  • Berkontribusi aktif dalam pengendalian bahaya dan risiko K3.
  • Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta pelaksanaan audit K3.
  • Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko kerja.
  • Memahami dan menerapkan prinsip pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
  • Melaksanakan prosedur penanganan keadaan darurat di fasilitas kesehatan secara tepat di bawah pengawasan atasan langsung.
  • Memenuhi standar kompetensi nasional sesuai skema sertifikasi BNSP.

Manfaat bagi Peserta

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
  • Memiliki pemahaman yang kuat mengenai penerapan K3 di lingkungan fasilitas kesehatan yang berisiko tinggi.
  • Mampu menjalankan peran aktif dalam pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  • Memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP yang diakui secara nasional.
  • Meningkatkan peluang karier, kredibilitas, dan daya saing di dunia kerja.
  • Memiliki kemampuan praktis dalam penanganan kebakaran dan keadaan darurat.

 

Manfaat bagi Perusahaan / Fasilitas Kesehatan

  • Membantu perusahaan memenuhi kewajiban peraturan dan standar K3 yang berlaku.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan potensi kerugian operasional.
  • Meningkatkan budaya K3 dan kesadaran keselamatan di lingkungan kerja.
  • Mendukung penerapan dan peningkatan kinerja Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  • Menjamin tersedianya tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi kondisi darurat.
  • Meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training