Training Petugas P3K Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Untuk mengikuti Training dan Sertifikasi Petugas P3K BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia, peserta diwajibkan memenuhi persyaratan berikut:

  • Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 (satu) tahun.
  • Menyerahkan salinan ijazah terakhir.
  • Memiliki sertifikat pelatihan atau kursus K3 yang pernah diikuti (jika ada).
  • Menyerahkan surat keterangan atau pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan atau atasan langsung.
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 (dua) lembar.
  • Surat rekomendasi dari pimpinan, atasan langsung, atau rekanan kerja (jika tersedia).
  • Curriculum Vitae (CV) atau surat keterangan pengalaman kerja.
  • Salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor/KITAS).

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Training Petugas P3K by Training Indonesia

  1. Dasar – dasar Kesehatan Kerja dan peraturan perundang – undangan P3K di tempat kerja
  2. Dasar-dasar pertolongan pertama
  3. Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan Paru (CPR) Syok dan pingsan
  4. Luka perdarahan: memar, perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar (listrik, kimia, dll)
  5. Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang
  6. Keracunan
  7. Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi
  8. Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia
  9. Tindakan pertolongan pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas
  10. Teknik evakuasi dan transportasi korban
  11. Simulasi kasus

Biaya / Investasi Training Petugas P3K

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.450.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Petugas P3K - Sertifikasi BNSP

Pelatihan Petugas P3K ini bertujuan untuk:

  1. Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan pertolongan pertama sesuai standar P3K di tempat kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani kondisi gawat darurat secara cepat, tepat, dan aman sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
  3. Mengembangkan kompetensi peserta dalam melakukan Basic Life Support (BLS), termasuk Resusitasi Jantung dan Paru (CPR).
  4. Mempersiapkan peserta agar mampu menangani berbagai jenis kecelakaan kerja, cedera, penyakit darurat, serta kondisi akibat suhu ekstrem.
  5. Membentuk petugas P3K yang sigap, terampil, dan percaya diri dalam melakukan evakuasi serta transportasi korban secara benar.
  6. Mempersiapkan peserta untuk memenuhi standar kompetensi dan memperoleh Sertifikasi BNSP sebagai Petugas P3K yang diakui secara nasional.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. Memiliki kompetensi praktis dalam melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan dan kondisi darurat di lingkungan kerja.
  2. Mampu melakukan penanganan awal yang tepat untuk mencegah kondisi korban menjadi lebih parah atau fatal.
  3. Memahami prosedur penanganan luka, perdarahan, cedera tulang, keracunan, serta penyakit darurat secara sistematis dan aman.
  4. Memiliki kemampuan melakukan CPR dan tindakan penyelamatan nyawa sesuai standar yang berlaku.
  5. Meningkatkan rasa percaya diri dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.
  6. Memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai nilai tambah profesional dan peningkatan daya saing di dunia kerja.

MANFAAT PELATIHAN BAGI PERUSAHAAN

Pelatihan ini memberikan nilai strategis bagi perusahaan, antara lain:

  1. Memenuhi kewajiban perusahaan terhadap penerapan K3 dan penyediaan Petugas P3K sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Menurunkan risiko fatalitas, keparahan cedera, dan kerugian akibat kecelakaan kerja melalui penanganan awal yang cepat dan tepat.
  3. Meningkatkan tingkat keselamatan, kesehatan, dan kesiapsiagaan darurat di lingkungan kerja.
  4. Menciptakan budaya kerja yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan karyawan.
  5. Mengurangi potensi kehilangan jam kerja (lost time injury) dan biaya akibat kecelakaan.
  6. Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang patuh regulasi dan peduli terhadap keselamatan tenaga kerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training