Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Adapun persyaratan peserta yang harus dipenuhi untuk mengikuti Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia adalah sebagai berikut:
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Salinan KTP yang masih berlaku
- Salinan ijazah pendidikan terakhir, minimal SLTA/sederajat
- Sertifikat pendukung yang relevan dengan bidang K3 (jika tersedia)
- Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan yang menjelaskan pengalaman kerja peserta
- Pas foto ukuran 3×4 (4 lembar) dengan latar belakang merah, mengenakan kemeja putih dan dasi hitam atau warna gelap
- Portofolio pekerjaan, seperti laporan kerja, dokumen audit, atau dokumen profesional lainnya yang relevan
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
No | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1 | M.71SMK00.003.1 | Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
2 | M.71SMK00.004.1 | Melakukan Tinjau Ulang |
3 | M.71SMK00.005.1 | Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan |
4 | M.71SMK00.006.1 | Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan |
Biaya / Investasi Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.000.000
Biaya Offline Training
Rp 6.000.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Auditor SMK3 - Sertifikasi BNSP
Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja profesional dalam melaksanakan audit SMK3 secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan audit internal dan audit eksternal penerapan SMK3 di perusahaan.
- Membekali peserta dengan kemampuan melakukan tinjau ulang sistem manajemen K3 secara efektif dan berkesinambungan.
- Mengembangkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan hasil audit SMK3 yang akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mempersiapkan peserta agar kompeten dan siap mengikuti uji sertifikasi Auditor SMK3 oleh BNSP.
- Mendukung penerapan budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan kerja.
Manfaat Pelatihan bagi Peserta
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi profesional sebagai Auditor SMK3 yang diakui secara nasional melalui Sertifikasi BNSP.
- Mampu melaksanakan audit internal dan eksternal SMK3 sesuai standar, prosedur, dan regulasi yang berlaku.
- Memahami teknik identifikasi ketidaksesuaian, analisis temuan audit, serta rekomendasi perbaikan sistem K3.
- Meningkatkan peluang karier dan daya saing profesional di bidang K3 dan sistem manajemen.
- Memiliki kepercayaan diri dalam menjalankan peran auditor SMK3 secara independen dan objektif.
Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan
Pelatihan Auditor SMK3 ini memberikan nilai strategis bagi perusahaan, antara lain:
- Membantu perusahaan memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 serta mengurangi risiko sanksi hukum dan administratif.
- Menyediakan auditor internal yang kompeten untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sistem K3.
- Meningkatkan kinerja keselamatan kerja, menurunkan angka kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
- Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.