Training Operator Gas Tester Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Operator Gas Tester Sertifikasi BNSP bersama Training Indonesia:

  1. Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
  3. Menyerahkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
  4. Menyerahkan fotokopi sertifikat kursus atau pelatihan K3 yang pernah diikuti sebagai pendukung kompetensi (jika ada).
  5. Menyerahkan surat keterangan atau surat pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau atasan langsung.
  6. Menyerahkan pas foto terbaru berwarna sesuai ketentuan asesmen, ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar.
  7. Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan, atasan langsung, atau rekanan kerja sebagai dokumen pendukung (jika tersedia).
  8. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) atau surat keterangan pengalaman kerja yang relevan.
  9. Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor/KITAS).

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Operator Gas Tester by Training Indonesia

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1IMG.KK01.001.01Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3
2IMG.KK01.002.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
3IMG.KK02.009.01Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja
4IMG.KK02.011.01Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
5IMG.KK02.012.01Melakukan Inspeksi K3
6IMG.KK03.002.01Melakukan Audit K3 di Tempat Kerja

Biaya / Investasi Training Operator Gas Tester

Biaya Online/Blended Training

Rp 3.500.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

4 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Operator Gas Tester - Sertifikasi BNSP

Training Operator Gas Tester – Sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam melakukan pengujian gas berbahaya secara aman, akurat, dan sesuai standar K3 Migas serta SKKNI. Pelatihan ini dirancang untuk menyiapkan peserta menjadi Operator Gas Tester yang kompeten, profesional, dan siap tersertifikasi BNSP.

Tujuan utama pelatihan ini meliputi:

  • Membekali peserta dengan pemahaman jenis dan karakteristik gas berbahaya di industri Migas, pertambangan, kimia, dan petrokimia.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami potensi kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja akibat gas berbahaya.
  • Mengembangkan kompetensi peserta dalam melakukan identifikasi bahaya dan analisis risiko gas berbahaya di tempat kerja.
  • Membekali peserta dengan kemampuan menerapkan sistem pengendalian gas berbahaya dan sistem izin kerja aman (Safety Permit).
  • Meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan inspeksi K3, audit K3, serta pelaporan kecelakaan kerja.
  • Membekali peserta dengan kemampuan penggunaan, perawatan, dan kalibrasi alat gas tester sesuai standar K3 Migas.
  • Mempersiapkan peserta untuk mengikuti dan lulus Uji Sertifikasi Operator Gas Tester BNSP.

Manfaat bagi Peserta

  1. Memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP yang diakui secara nasional.
  2. Meningkatkan keahlian dan profesionalisme sebagai Operator Gas Tester di industri berisiko tinggi.
  3. Mampu melakukan pengukuran gas berbahaya secara tepat dan sesuai prosedur keselamatan kerja.
  4. Memahami penerapan sistem izin kerja aman, inspeksi K3, dan audit K3 di lingkungan kerja.
  5. Meningkatkan peluang karier, promosi jabatan, dan daya saing tenaga kerja di industri Migas dan petrokimia.
  6. Memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar SKKNI K3 Migas.

Manfaat bagi Perusahaan

  1. Memiliki tenaga kerja Operator Gas Tester bersertifikasi BNSP yang kompeten dan patuh regulasi.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kebakaran, dan ledakan akibat gas berbahaya.
  3. Meningkatkan implementasi sistem K3 Migas dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
  4. Mendukung kelancaran audit K3, SMK3, dan inspeksi keselamatan kerja.
  5. Menjaga keberlangsungan operasional, aset perusahaan, serta reputasi bisnis.
  6. Meningkatkan produktivitas kerja melalui lingkungan kerja yang aman dan terkendali.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training