Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

Silabus Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP

Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan profesional yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium.

Pelatihan ini mengacu pada standar nasional serta regulasi K3 yang berlaku, termasuk pengendalian risiko biologis, kimia, ergonomi, dan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.

Melalui training ini, peserta akan memahami identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, penerapan prosedur K3 fasilitas kesehatan, hingga kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

Di akhir pelatihan, peserta mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikasi BNSP sebagai bukti pengakuan resmi atas kemampuan dalam mengelola K3 di fasilitas kesehatan secara sistematis, efektif, dan sesuai standar nasional.

Unit Kompetensi Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1Q.862010.002.01Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja
2M.71KKK01.002.1Merancang Sistem Tanggap Darurat
3M.71KKK01.003.1Melakukan Komunikasi K3
4M.71KKK01.009.1Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
5M.71KKK01.011.1Menerapkan Manajemen Risiko K3
6M.71KKK01.013.1Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
7KKK.HI.02.001.01Melaksanakan Program Higieni Industri
8B.09KKK00.014.3Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
9B.09KKK00.023.3Merencanakan Sistem Pemadaman Kebakaran Tetap di Industri Migas
10B.09KKK00.024.3Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja

Persyaratan Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK atau pendidikan yang setara, dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3 Fasilitas Kesehatan minimal dua (2) tahun.
  2. Memiliki pengalaman melakukan kegiatan atau penguasaan di bidang Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan di suatu perusahaan atau institusi.
  3. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan.
  4. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
  6. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
  7. Fotokopi ijazah terakhir

Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 3 (Tiga) hari

Waktu Training:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

 

Harga Investasi/Peserta:

  • Offline: Rp  5.500.000,- (exclude tax)
  • Online: Rp  4.500.000,- (exclude tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training

  1. Modul Training
  2. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  3. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Goody Bag
  6. Tumbler
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

Fondasi Penting Keselamatan Kerja di Lingkungan Layanan Kesehatan

Pengelolaan K3 bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kunci utama dalam melindungi tenaga medis, pasien, dan pengunjung dari berbagai risiko kerja.

Melalui silabus ini, Anda akan memahami materi pembelajaran yang dirancang komprehensif dan relevan dengan tantangan nyata di rumah sakit, klinik, hingga laboratorium.

Disusun oleh Training Indonesia, silabus ini mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian insiden, hingga budaya keselamatan kerja berkelanjutan.

Menariknya, pembahasan juga terintegrasi dengan Silabus Penyelidikan Insiden Tingkat Lanjut untuk memperkuat kemampuan analisis dan pencegahan kejadian berulang.

Dengan silabus yang terstruktur dan berbasis standar nasional, pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi organisasi kesehatan yang ingin meningkatkan kinerja K3 secara profesional dan berkelanjutan.

Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan