Training Operator Pita Transport Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi Operator Pita Transport (Conveyor) dari Kemnaker RI bersama Training Indonesia, peserta wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Minimal memiliki latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat.
  2. Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam membantu operasional atau pelayanan pada bidang terkait.
  3. Dalam kondisi sehat jasmani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun pada saat pendaftaran pelatihan.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Operator Pita Transport by Training Indonesia

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Kebijakan K3
    2. Dasar-dasar K3
    3. Peraturan perundangan di Bidang Pesawat Angkat & Pesawat Angkut
      1. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
      2. Permenaker No.05/Men/1985
      3. Permenaker No.09/Men/VII/2010
      4. Permenaker No.08/2020
  2. KELOMPOK INTI
    1. Pengetahuan dasar pita transport
    2. Pengetahuan motor penggerak
    3. Alat perlengkapan transmisi
    4. Alat-alat perlengkapan keselamatan kerja (safety devices) dan APD
    5. Sumber-sumber bahaya pada pita transport
    6. Pengoperasian aman
    7. Perawatan dan pemeriksaan harian
  3. UJIAN
    1. Teori
    2. Praktek

Biaya / Investasi Training Operator Pita Transport

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.300.000

Biaya Offline Training

Rp 4.800.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Operator Pita Transport - Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Operator Pita Transport (Conveyor) Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta mengenai prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pengoperasian pita transport.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan teknis terkait sistem pita transport, motor penggerak, dan perlengkapan transmisi sesuai standar keselamatan kerja.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi bahaya serta menerapkan langkah pengendalian risiko pada pengoperasian conveyor.
  4. Menjamin peserta mampu mengoperasikan pita transport secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Mempersiapkan peserta untuk memenuhi persyaratan sertifikasi operator pita transport sesuai ketentuan Kemnaker RI melalui ujian teori dan praktik.

Manfaat Pelatihan bagi Peserta

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. Memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi K3 dan peraturan pesawat angkat dan angkut terkait pita transport.
  2. Meningkatkan keterampilan teknis dalam pengoperasian, perawatan, dan pemeriksaan harian conveyor.
  3. Mampu mengenali sumber bahaya dan menerapkan prosedur kerja aman di area kerja.
  4. Meningkatkan kepercayaan diri dan profesionalisme sebagai operator pita transport.
  5. Memperoleh sertifikat Operator Pita Transport (Conveyor) dari Kemnaker RI sebagai bukti kompetensi resmi dan diakui secara nasional.
  6. Membuka peluang karier yang lebih luas serta meningkatkan daya saing di dunia kerja industri.

Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan

Pelatihan ini juga memberikan manfaat strategis bagi perusahaan, antara lain:

  1. Memastikan operator conveyor memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai peraturan perundang-undangan K3.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, dan potensi downtime operasional.
  3. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja melalui pengoperasian pita transport yang aman dan optimal.
  4. Mendukung pemenuhan kewajiban hukum perusahaan terhadap penerapan sistem K3.
  5. Meningkatkan citra perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan, kesehatan kerja, dan pengembangan sumber daya manusia.
  6. Menekan potensi kerugian akibat insiden kerja dan meningkatkan keberlangsungan operasional perusahaan.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training