Training Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Peserta Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Memiliki latar belakang pendidikan minimal SLTP/sederajat.
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang terkait atau membantu pelayanan operasional forklift.
  3. Dalam kondisi sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  4. Berusia minimal 19 (sembilan belas) tahun pada saat pelatihan.
  5. Melampirkan dokumen administrasi sebagai berikut:
    • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
    • Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Pelatihan
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
    • Pas foto ukuran 2×2 dan 4×6 dengan latar belakang merah
  6. Alat Pelindung Diri (APD) untuk kegiatan praktik, meliputi: safety shoes, sarung tangan (gloves), masker, dan helm keselamatan.
  7. Gadget/perangkat dengan audio dan kamera yang berfungsi dengan baik serta koneksi internet yang stabil untuk keperluan ujian online dan video conference.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 by Training Indonesia

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
    2. Peraturan perundang-undangan
      1. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
      2. Permenaker No.05/Men/1985
      3. Permenaker No.09/Men/VII/2010
      4. Permenaker No.08/2020
  2. KELOMPOK INTI
    1. Pengetahuan dasar forklift
    2. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
    3. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
    4. Sebab-sebab kecelakaan
    5. Memperkirakan berat beban
    6. Pengoperasian aman
    7. Perawatan dan pemeriksaan harian
  3. UJIAN
    1. Teori
    2. Praktek

Dalam kelompok Pembinaan Forklift terdapat beberapa jenis alat, sbb: *(pilih 1)

Container Handler

Forklift

Lifttruck

Pallet Mover/Hand Pallet

Reach Stracker

Reach/Rack Stracker

Telehandler

Biaya / Investasi Training Operator Forklift Kelas 2

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.300.000

Biaya Offline Training

Rp 4.800.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Operator Forklift Kelas 2 - Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoperasikan forklift dan alat angkat angkut terkait secara aman, efisien, dan bertanggung jawab sesuai klasifikasi Kelas 2.

Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan dan dasar-dasar K3 di lingkungan kerja.
  2. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi K3 terkait pesawat angkat dan angkut sesuai ketentuan Kemnaker RI.
  3. Membekali peserta dengan pengetahuan teknis tentang forklift, tenaga penggerak, sistem hidrolik, dan perangkat keselamatan kerja.
  4. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi bahaya serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
  5. Mengembangkan kompetensi peserta dalam pengoperasian forklift yang aman, termasuk memperkirakan berat beban dan stabilitas alat.
  6. Mempersiapkan peserta untuk mengikuti dan lulus ujian teori serta praktik Sertifikasi Operator Forklift Kelas 2 Kemnaker RI.

Manfaat Pelatihan bagi Peserta

Mengikuti pelatihan Operator Forklift Kelas 2 yang diselenggarakan oleh Training Indonesia memberikan berbagai manfaat strategis bagi peserta, antara lain:

  1. Memiliki kompetensi kerja yang diakui secara nasional melalui Sertifikat Operator Forklift Kelas 2 dari Kemnaker RI.
  2. Meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri dalam mengoperasikan forklift dan alat sejenis secara aman dan profesional.
  3. Memahami prosedur kerja aman, penggunaan safety devices, serta langkah perawatan dan pemeriksaan harian forklift.
  4. Mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan kerja.
  5. Meningkatkan peluang karier, daya saing, dan nilai profesional di sektor industri, logistik, manufaktur, dan pergudangan.
  6. Memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menghadapi kondisi kerja nyata dan situasi darurat di lapangan.

Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, pelatihan ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam mendukung operasional dan kepatuhan regulasi, antara lain:

  1. Memastikan perusahaan memiliki operator forklift yang kompeten dan tersertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan aset, serta potensi kerugian operasional.
  3. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja melalui pengoperasian alat angkat angkut yang benar dan aman.
  4. Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di lingkungan perusahaan.
  5. Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kompetensi tenaga kerja.
  6. Menghindari sanksi hukum dan temuan audit akibat ketidaksesuaian terhadap regulasi K3.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training