Training Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Peserta Training Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagai berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Scan berwarna ijazah pendidikan terakhir minimal SLTP/sederajat.
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan atau instansi terkait.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan hingga selesai.
- Alat Pelindung Diri (APD) untuk keperluan praktik, meliputi:
- Safety shoes
- Sarung tangan (gloves)
- Masker
- Helm keselamatan
Persyaratan Blended Training
Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan secara blended (online dan tatap muka), peserta diwajibkan:
- Memiliki akun Gmail aktif sebagai akses ke Google Classroom pembinaan.
- Mengunduh dan menggunakan aplikasi pendukung berikut:
- Google Classroom
- Zoom Cloud Meeting
- TimeStamp Camera
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Pelatihan Juru Ikat Rigger by Training Indonesia
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/MEN/1985
- KELOMPOK INTI
- Pengetahuan tali kawat baja
- Pengetahuan alat bantu angkat
- Pengetahuan cara pengikatan
- Menghitung berat beban dan keseimbangan
- Tanda isyarat/aba-aba pengoperasian keran angkat
- Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
- EVALUASI
- Teori
- Praktek
Biaya / Investasi Training Juru Ikat Rigger
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.300.000
Biaya Offline Training
Rp 4.800.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Juru Ikat Rigger - Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan Juru Ikat (Rigger) Sertifikasi Kemnaker RI bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan, prinsip, dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan pengangkatan dan pemindahan beban.
- Membekali peserta dengan pengetahuan tentang peraturan perundangan K3, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 05/MEN/1985.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam penggunaan tali kawat baja dan alat bantu angkat secara aman dan benar.
- Mengembangkan kemampuan peserta dalam melakukan teknik pengikatan beban yang tepat sesuai jenis beban dan alat angkat.
- Membekali peserta dengan kemampuan menghitung berat beban, menentukan titik keseimbangan, serta memahami faktor risiko dalam proses pengangkatan.
- Meningkatkan keterampilan peserta dalam memberikan tanda isyarat atau aba-aba yang benar kepada operator alat angkat.
- Mempersiapkan peserta agar lulus evaluasi teori dan praktik sebagai syarat memperoleh Sertifikat Kompetensi Juru Ikat (Rigger) dari Kemnaker RI.
Manfaat bagi Peserta
- Memiliki kompetensi dan keterampilan kerja sebagai Juru Ikat (Rigger) yang sesuai dengan standar nasional.
- Memahami prosedur kerja aman dalam kegiatan pengikatan dan pengangkatan beban.
- Mampu mengidentifikasi potensi bahaya serta menerapkan langkah pencegahan kecelakaan kerja.
- Meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas di lapangan.
- Memperoleh Sertifikat Resmi Kemnaker RI yang diakui secara nasional dan meningkatkan peluang kerja serta jenjang karier.
Manfaat bagi Perusahaan
- Memiliki tenaga kerja Juru Ikat (Rigger) yang kompeten, tersertifikasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan alat, dan kerugian material akibat kesalahan pengikatan beban.
- Meningkatkan tingkat keselamatan, efisiensi, dan produktivitas kerja di area pengangkatan.
- Mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 dan persyaratan audit keselamatan kerja.
- Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan pengembangan SDM.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.