CPPOB

Silabus Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP

CPPOB Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang dirancang untuk memastikan pelaku industri pangan memahami dan mampu menerapkan standar CPPOB sesuai regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan proses produksi pangan olahan yang higienis, aman, dan konsisten mutunya, mulai dari bahan baku, proses produksi, sanitasi, hingga pengendalian mutu.

Melalui skema Sertifikasi BNSP, peserta akan diuji berdasarkan unit kompetensi nasional untuk memastikan kemampuan yang dimiliki diakui secara resmi.

Training ini sangat relevan bagi penanggung jawab produksi, quality control, supervisor, maupun pelaku usaha pangan olahan yang ingin meningkatkan kepatuhan regulasi, daya saing produk, serta kepercayaan konsumen.

Unit Kompetensi Training CPPOB Sertifikasi BNSP

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1THP.OO01.006.01Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang  Baik (GMP)
2C.100000.006.01Melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan
3C.100000.028.02Mendesain Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)/Good Macufacturing Practices (GMP) dan Sanitation  Standard Operating Procedures (SSOP)
4C.100000.064.02Menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)/Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standar Operating Procedures (SSOP) dan/atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Persyaratan Pelatihan CPPOB Sertifikasi BNSP

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik, atau
  2. Pendidikan D3 dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik, atau
  3. Pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik.
  4. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi yang belum memiliki pengalaman kerja.
  5. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
  6. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
  7. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
  8. Fotokopi ijazah terakhir.

 Instruktur:   Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Pangan.

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 3 (Tiga) hari

Waktu Training:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

 

Harga Investasi/Peserta:

  • Offline: Rp  7.000.000,- (exclude tax)
  • Online: Rp  5.000.000,- (exclude tax)

Fasilitas Untuk Peserta Pelatihan

  1. Modul Training
  2. Sertifikat dari LSP Keamanan Pangan Nasional (BNSP)
  3. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Goody Bag
  6. Tumbler
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

Siap Memahami Standar CPPOB Secara Menyeluruh? Ini Panduannya

Silabus CPPOB bukan sekadar daftar materi pelatihan, tetapi peta jalan penting bagi pelaku industri pangan untuk memastikan proses produksi berjalan aman, higienis, dan sesuai regulasi.

Melalui program yang di selenggarakan oleh Training Indonesia, Silabus CPPOB di susun secara sistematis dan aplikatif, selaras dengan kebutuhan industri serta standar nasional.

Menariknya, materi ini juga terintegrasi dengan Silabus Audit Eksternal Keamanan Pangan, sehingga peserta tidak hanya siap menerapkan CPPOB, tetapi juga memahami bagaimana proses audit eksternal dilakukan secara profesional.

Dengan pendekatan praktis dan berbasis kompetensi, silabus ini membantu peserta lebih siap menghadapi tantangan audit, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga mutu produk pangan secara berkelanjutan.

CPPOB

CPPOB