Training Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengikuti Training Teknisi K3 Ruang Terbatas Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

  • Surat keterangan dari perusahaan
  • Surat pernyataan peserta
  • Scan KTP yang masih berlaku
  • Scan ijazah terakhir
  • Pas foto background merah ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing 3 lembar
  • APD untuk praktik (safety shoes, gloves, masker, dan helm keselamatan)
  • Gadget/laptop dengan audio dan kamera berfungsi serta koneksi internet untuk video conference

Program pelatihan Petugas/Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) diselenggarakan melalui kerja sama antara lembaga pelatihan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai bentuk pemenuhan ketentuan pemerintah berdasarkan SE No. 01/DJPPK/I/2011 mengenai kompetensi, kurikulum, serta persyaratan khusus bagi Petugas/Teknisi K3 Ruang Terbatas.

Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bekerja secara aman di area ruang terbatas atau tertutup. Selain memahami standar dan prosedur keselamatan, peserta juga dibekali pengetahuan terkait tata cara pelaksanaan program masuk ruang terbatas guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta mendukung penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh di lingkungan kerja.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas by Training Indonesia

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Peraturan perundang – undangan K3 di ruang terbatas
    2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
  2. KELOMPOK INTI
    1. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
    2. Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
    3. Prosedur izin kerja di ruang terbatas (work permit system)
    4. Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
    5. Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
    6. Prosedur log out – tag out
    7. Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
    8. Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
    9. Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
  3. KELOMPOK PENUNJANG
    1. Kelembagaan K3
  4. EVALUASI
    1. Teori
    2. Praktek lapangan

Biaya / Investasi Training Teknisi K3 Ruang Terbatas

Biaya Online/Blended Training

Rp 6.800.000

Biaya Offline Training

Rp 7.800.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

5 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Teknisi K3 Ruang Terbatas - Sertifikasi Kemnaker RI

Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi agar mampu bekerja secara aman serta mengendalikan risiko pada pekerjaan di ruang terbatas sesuai ketentuan Kemnaker RI.

Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan K3 ruang terbatas yang berlaku, termasuk Permenaker No. 11 Tahun 2023.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA).
  3. Menguasai prosedur perizinan kerja (work permit system) dan program memasuki ruang terbatas (confined space entry program).
  4. Memahami karakteristik bahan kimia berbahaya serta potensi paparan gas beracun, mudah meledak, dan kekurangan oksigen.
  5. Meningkatkan kompetensi teknis dalam penggunaan alat deteksi gas serta penerapan prosedur Log Out – Tag Out (LOTO).
  6. Menyiapkan peserta dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana tanggap darurat serta pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
  7. Memastikan peserta mampu memilih dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara tepat sesuai risiko pekerjaan.

Manfaat Training Bagi Peserta

Mengikuti pelatihan ini memberikan nilai tambah kompetensi sekaligus legalitas kerja, antara lain:

  1. Memperoleh sertifikasi resmi Kemnaker RI sebagai Teknisi K3 Ruang Terbatas.
  2. Meningkatkan kompetensi profesional dalam pengendalian risiko pekerjaan confined space.
  3. Memahami prosedur kerja aman sehingga mampu mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
  4. Memiliki kemampuan teknis pengukuran dan deteksi atmosfer berbahaya secara akurat.
  5. Meningkatkan kredibilitas dan daya saing di bidang K3, khususnya pada sektor industri berisiko tinggi seperti manufaktur, migas, konstruksi, dan energi.
  6. Mampu berperan aktif dalam implementasi sistem manajemen K3 di perusahaan.

Manfaat Training Bagi Perusahaan

Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga memberikan dampak strategis bagi perusahaan, antara lain:

  1. Memenuhi kewajiban regulasi terkait K3 ruang terbatas sesuai ketentuan Kemnaker RI.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan fatal di ruang terbatas yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan reputasi.
  3. Meningkatkan efektivitas penerapan sistem perizinan kerja dan prosedur tanggap darurat.
  4. Menekan potensi downtime operasional akibat insiden kerja.
  5. Meningkatkan budaya keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap standar K3 nasional.
  6. Mendukung pencapaian target zero accident dan peningkatan produktivitas kerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training