Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Untuk mengikuti Training TKPK 3 (Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3) Sertifikasi Kemnaker RI, peserta wajib memenuhi ketentuan pelatihan sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki gangguan fungsi tubuh yang berisiko membahayakan saat melakukan pekerjaan di ketinggian.
- Memiliki sertifikat Pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian Tingkat 2 beserta lisensi kerja yang masih berlaku.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1.000 jam pada pekerjaan ketinggian Tingkat 2, yang dibuktikan melalui buku kerja atau dokumen resmi pendukung.
- Memiliki sertifikat Pelatihan Pertolongan Pertama (P3K) beserta lisensi keterampilan yang masih aktif.
- Lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian Tingkat 3 sesuai ketentuan Kemnaker RI.
Persyaratan Tambahan untuk Blended Training
Bagi peserta yang mengikuti metode blended training (kombinasi online dan tatap muka), terdapat persyaratan tambahan sebagai berikut:
- Memiliki akun Gmail untuk akses ke Google Classroom selama proses pembinaan.
- Mengunduh dan menginstal aplikasi pendukung berikut:
- Google Classroom
- Zoom Cloud Meeting
- TimeStamp Camera
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Pelatihan TKPK 3 by Training Indonesia
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian
- Pengenalan SMK3
- KELOMPOK INTI
- Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali
- Pemilihan penambat (anchory yang tepat.
- Pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja
- Teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan
- KELOMPOK PENUNJANG
- Membuat dan menerapkan penilaian risiko (risk assessment) di tempat kerja.
- EVALUASI
- Evaluasi teori
- Evaluasi praktek
Biaya / Investasi Training TKPK 3
Biaya Online/Blended Training
Rp 7.800.000
Biaya Offline Training
Rp 9.300.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
5 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) - Sertifikasi Kemnaker RI
Tujuan Pelatihan TKPK 3
Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi lanjutan dalam pekerjaan akses tali (rope access) serta sistem perlindungan jatuh (fall protection) sesuai regulasi Kemnaker RI.
Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan K3 dan peraturan perundangan terkait pekerjaan di ketinggian.
- Memastikan peserta mampu merencanakan, mengelola, dan menerapkan sistem manajemen peralatan akses tali secara profesional.
- Membekali peserta dengan kemampuan memilih titik penambat (anchor) dan metode akses kerja yang aman dan efektif.
- Mengembangkan keterampilan teknis lanjutan dalam teknik penyelamatan korban pada sistem tali.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan identifikasi bahaya serta penyusunan dan penerapan risk assessment di lokasi kerja.
- Menjamin tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Manfaat Pelatihan TKPK 3 bagi Peserta
Mengikuti pelatihan TKPK 3 yang diselenggarakan oleh Training Indonesia memberikan berbagai manfaat strategis bagi tenaga kerja, antara lain:
- Memperoleh sertifikasi resmi Kemnaker RI sebagai bukti kompetensi bekerja pada ketinggian tingkat lanjutan.
- Meningkatkan keterampilan teknis dalam rope access dan sistem proteksi jatuh.
- Memahami prosedur kerja aman untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
- Memiliki kemampuan melakukan perencanaan sistem kerja dan teknik penyelamatan tingkat lanjut.
- Meningkatkan daya saing dan profesionalitas di bidang pekerjaan berisiko tinggi.
- Membuka peluang karier yang lebih luas pada proyek konstruksi, industri migas, manufaktur, energi, dan sektor lainnya yang membutuhkan tenaga kerja kompeten di ketinggian.
Manfaat Pelatihan TKPK 3 bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, keikutsertaan karyawan dalam Pelatihan TKPK 3 memberikan dampak positif yang signifikan, di antaranya:
- Memenuhi kewajiban regulasi dan kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan potensi kerugian finansial akibat insiden di ketinggian.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan melalui penerapan metode akses kerja yang tepat.
- Melindungi aset perusahaan dari potensi kerusakan akibat kesalahan prosedur kerja.
- Meningkatkan reputasi perusahaan dalam penerapan budaya keselamatan kerja (safety culture).
- Mendukung implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara optimal di lingkungan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.