Training Juru Las (GMAW, GTAW, SMAW, FCAW & OAW) Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Program Pelatihan Juru Las Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia ditujukan bagi tenaga kerja yang ingin memperoleh pengakuan kompetensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Agar dapat mengikuti program ini, peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman Kerja
- Lulusan SLTP/SMP/sederajat dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengelasan, atau
- Lulusan SLTA/SMA/SMK/sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang pengelasan.
- Persyaratan Administratif
- Peserta wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan.
- Fotokopi KTP (usia minimal 18 tahun).
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Pas foto terbaru latar belakang merah ukuran 4×6 dan 2×2 (masing-masing 3 lembar).
- Persyaratan Teknis
- Memiliki perangkat (gadget/laptop) dengan kamera dan audio yang berfungsi baik untuk keperluan video conference.
- Tersedia koneksi internet yang stabil selama pelatihan berlangsung.
Juru las atau welder merupakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi teknis khusus dalam bidang pengelasan (welding). Umumnya, mereka menempati posisi tenaga teknis spesialis sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Peran ini menuntut keterampilan presisi, pemahaman prosedur kerja, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.
Dalam praktiknya, profesi juru las memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi. Oleh karena itu, program pelatihan, pembinaan, dan peningkatan kompetensi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut sebaiknya melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah sebagai regulator, lembaga penyelenggara pelatihan, hingga perusahaan tempat tenaga kerja tersebut beroperasi.
Selain aspek keselamatan, kepemilikan sertifikasi kompetensi juga menjadi nilai strategis bagi perusahaan. Pada kondisi tertentu, keberadaan juru las yang tersertifikasi menjadi salah satu persyaratan administratif dalam proses tender proyek. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sumber daya manusia yang kompeten, baik dari sisi keterampilan teknis maupun legalitas yang dibuktikan melalui sertifikat resmi.
Klasifikasi Juru Las (Welder)
Dalam berbagai jenis pekerjaan pengelasan, dibutuhkan tenaga juru las yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab profesional sesuai standar yang berlaku. Untuk menjamin kualitas hasil kerja sekaligus meningkatkan produktivitas perusahaan, pemerintah mengatur bahwa setiap jenis pekerjaan pengelasan harus dilakukan oleh juru las yang memiliki sertifikat sesuai dengan ruang lingkup kompetensinya.
Berikut adalah tingkatan kompetensi juru las yang kami selenggarakan:
- Juru Las Kelas I
Juru Las Kelas I memiliki kualifikasi tertinggi dengan kemampuan pengelasan pada posisi 1G hingga 6G. Pemegang sertifikat kelas ini diperkenankan melaksanakan seluruh jenis pekerjaan yang juga dapat dilakukan oleh Juru Las Kelas II dan III. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi pengelasan pada bagian-bagian yang menerima tekanan, seperti silinder, front, dinding pipa penguat, penguat dinding, sambungan pipa (flange), serta pipa-pipa bertekanan lainnya. - Juru Las Kelas II
Juru Las Kelas II kompeten untuk posisi pengelasan 1G sampai dengan 4G. Tenaga las pada tingkat ini dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewenangan Juru Las Kelas III, namun tidak diperbolehkan menangani pekerjaan yang termasuk kategori Juru Las Kelas I. Pekerjaan yang dapat dilakukan antara lain pengelasan pada bagian tangan, penyangga, isolasi, serta komponen tertentu pada dapur pengapian ketel uap. - Juru Las Kelas III
Juru Las Kelas III memiliki kompetensi pada posisi pengelasan 1G dan 2G. Pemegang sertifikat kelas ini hanya diperkenankan mengerjakan pekerjaan sesuai ruang lingkupnya dan tidak boleh menangani pekerjaan yang menjadi kewenangan Kelas II maupun Kelas I. Jenis pekerjaan yang dapat dilakukan umumnya meliputi pengelasan pada bagian luar yang tidak menerima tekanan.
Dengan penggolongan ini, setiap pekerjaan pengelasan dapat dikerjakan oleh tenaga yang tepat sesuai tingkat kompetensinya, sehingga standar keselamatan dan mutu kerja tetap terjaga.
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Pelatihan Juru Las by Training Indonesia
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.02/MEN/1982
- KELOMPOK INTI
- Pengetahuan bahan
- Pengetahuan pengelasan busur (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)
- Teknik pengelasan
- Cacat-cacat las, pencegahan dan perbaikan
- Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
- EVALUASI
- Teori
- Praktek
Biaya / Investasi Training Juru Las
Kelas (Gol) |
GMAW (CO) |
GTAW (Argon) |
GTAW-SMAW (Kombinasi) |
SMAW (Listrik) |
OAW (Karbit) |
FCAW (CO & Argon) |
Kelas I | 19.700.000 |
21.200.000 (Carbon Steel) 23.300.000 Stainless Steel) |
21.200.000 (Carbon Steel) 23.300.000 Stainless Steel) | 19.500.000 | – | 20.000.000 |
Kelas II | 18.250.000 |
19.900.000 (Carbon Steel) 21.450.000 (Stainless Steel) |
19.900.000 (Carbon Steel) 21.450.000 (Stainless Steel) | 17.700.000 | – | 18.500.000 |
Kelas III | 17.000.000 |
18.750.000 (Carbon Steel) 20.500.000 (Stainless Steel) |
18.750.000 (Carbon Steel) 20.500.000 (Stainless Steel) | 16.500.000 | 17.900.000 | 17.800.000 |
Venue & Jadwal Training
Venue
Karawang/Bekasi/Cikarang
Durasi
5 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Juru Las - Sertifikasi Kemnaker RI
Berikut beberapa Tujuan penting dalam Pelatihan bagi Peserta, diantaranya:
- Memenuhi Standar Kompetensi Nasional
Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan pengelasan sesuai klasifikasi Juru Las Kelas I, II, dan III berdasarkan ketentuan yang berlaku. - Meningkatkan Keahlian Teknis Pengelasan
Menguasai teknik pengelasan berbagai metode (SMAW, GMAW, GTAW, FCAW, dan OAW), termasuk pemahaman posisi 1G–6G serta pengendalian cacat las. - Memahami Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya kerja dan pencegahan kecelakaan sesuai regulasi seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. - Meningkatkan Profesionalisme dan Daya Saing
Membentuk tenaga kerja yang kompeten, disiplin, serta mampu bekerja sesuai standar mutu industri dan persyaratan proyek. - Memperoleh Sertifikasi Resmi Kemnaker RI
Memberikan pengakuan legal atas kompetensi yang dimiliki, sehingga meningkatkan peluang karier dan kepercayaan perusahaan pengguna jasa.
Manfaat Pelatihan bagi Peserta
- Memiliki sertifikat resmi dan legalitas kerja sebagai Juru Las sesuai kelas kompetensi.
- Meningkatkan peluang promosi jabatan dan keterlibatan dalam proyek skala besar.
- Meminimalkan risiko kecelakaan kerja melalui penerapan prosedur K3 yang benar.
- Meningkatkan rasa percaya diri dalam melakukan pekerjaan pengelasan berstandar industri.
- Memiliki pemahaman teknis yang lebih mendalam tentang material, teknik, serta inspeksi hasil las.
Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan
- Meningkatkan Kepatuhan Regulasi
Memastikan tenaga kerja pengelasan telah tersertifikasi dan sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. - Meningkatkan Kualitas dan Produktivitas
Hasil pengelasan lebih presisi, minim cacat, dan sesuai standar teknis sehingga mengurangi rework dan biaya perbaikan. - Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja
Tenaga kerja memahami prosedur keselamatan sehingga menekan potensi insiden di area kerja. - Meningkatkan Kredibilitas dalam Tender Proyek
Kepemilikan tenaga kerja bersertifikat menjadi nilai tambah perusahaan dalam mengikuti tender dan proyek industri. - Mendukung Sistem Manajemen K3 dan Mutu Perusahaan
Pelatihan ini membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan audit internal maupun eksternal.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.