Training Operator K3 Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Operator K3 Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan minimal SLTA/SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja di bidang K3 sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan; atau
- Lulusan baru (Fresh Graduate) Sarjana/D4 Program Studi K3;
- Memiliki pengalaman sebagai Operator K3 atau pernah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Operator K3;
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Operator K3;
- Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku;
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup;
- Fotokopi ijazah terakhir.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Operator K3 Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71KKK00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 2 | M.71KKK00.002.1 | Melakukan Survey Potensi Bahaya K3 |
| 3 | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 4 | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 5 | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 6 | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
Biaya / Investasi Training Operator K3 Sertifikasi BNSP
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.000.000
Biaya Offline Training
Rp 6.000.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Operator K3 - Sertifikasi BNSP
Tujuan Pelatihan
- Membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang berlaku sehingga mampu menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas operasional perusahaan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan survei potensi bahaya K3, mengidentifikasi risiko kerja, serta memberikan rekomendasi pengendalian yang tepat untuk meminimalkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Mengembangkan keterampilan komunikasi K3 agar peserta mampu menyampaikan informasi keselamatan kerja secara efektif kepada pekerja, manajemen, maupun pihak terkait lainnya.
- Membentuk kompetensi dalam pengawasan pelaksanaan izin kerja (work permit) guna memastikan seluruh aktivitas berisiko tinggi berjalan sesuai prosedur keselamatan.
- Meningkatkan kemampuan pengelolaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan pengendalian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan terkendali.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai pengakuan atas kompetensi profesional di bidang K3.
Manfaat Pelatihan bagi Peserta
- Memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan meningkatkan kredibilitas profesional.
- Memahami implementasi K3 secara aplikatif sesuai kebutuhan industri.
- Meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian keselamatan kerja.
- Memperluas peluang karier sebagai Operator K3 di berbagai sektor industri.
- Mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan
- Memiliki tenaga Operator K3 yang kompeten dan tersertifikasi sesuai standar nasional.
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja, kerugian operasional, dan risiko sanksi akibat ketidaksesuaian regulasi.
- Memperkuat penerapan sistem manajemen K3 dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan produktivitas karyawan melalui penerapan budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan.
- Meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien, mitra bisnis, dan auditor melalui komitmen terhadap standar keselamatan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.