Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3 Fasilitas Kesehatan minimal 2 (dua) tahun.
  2. Memiliki pengalaman melakukan kegiatan atau penguasaan di bidang Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan pada suatu perusahaan atau institusi.
  3. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan.
  4. Pas foto ukuran 3 × 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
  6. Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
  7. Fotokopi ijazah terakhir.

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP by Training Indonesia

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1Q.862010.002.01Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja
2M.71KKK01.002.1Merancang Sistem Tanggap Darurat
3M.71KKK01.003.1Melakukan Komunikasi K3
4M.71KKK01.009.1Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
5M.71KKK01.011.1Menerapkan Manajemen Risiko K3
6M.71KKK01.013.1Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
7KKK.HI.02.001.01Melaksanakan Program Higieni Industri
8B.09KKK00.014.3Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
9B.09KKK00.023.3Merencanakan Sistem Pemadaman Kebakaran Tetap di Industri Migas
10B.09KKK00.024.3Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja

Biaya / Investasi Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.450.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan - Sertifikasi BNSP

Tujuan Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta dalam menerapkan peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas kesehatan secara tepat dan sesuai standar nasional.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan merancang serta mengimplementasikan sistem tanggap darurat untuk menghadapi potensi risiko di rumah sakit, klinik, maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya.
  3. Mengembangkan kompetensi peserta dalam melakukan komunikasi K3 yang efektif sehingga budaya keselamatan kerja dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja.
  4. Memberikan pemahaman mengenai penerapan program pelayanan kesehatan kerja guna menjaga kesehatan tenaga kerja serta mencegah penyakit akibat kerja.
  5. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan manajemen risiko K3 melalui identifikasi bahaya, analisis risiko, serta pengendalian risiko di fasilitas kesehatan.
  6. Membekali peserta dengan keterampilan melakukan investigasi kecelakaan kerja untuk menemukan akar penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
  7. Meningkatkan kemampuan peserta dalam melaksanakan program higieni industri sebagai upaya pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja.
  8. Memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan inspeksi K3 serta pengelolaan sistem proteksi kebakaran dan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja.

Manfaat Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan bagi Peserta

  1. Memperoleh kompetensi profesional dalam pengelolaan K3 di fasilitas kesehatan yang diakui secara nasional melalui sertifikasi BNSP.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko keselamatan serta kesehatan kerja di lingkungan fasilitas kesehatan.
  3. Memiliki keterampilan dalam merancang sistem tanggap darurat, melakukan investigasi kecelakaan kerja, serta mengelola program kesehatan kerja.
  4. Meningkatkan peluang karier dan profesionalisme di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya pada sektor layanan kesehatan.
  5. Memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam membangun budaya K3 yang efektif dan berkelanjutan di tempat kerja.

Manfaat Training Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan bagi Perusahaan

  1. Membantu perusahaan atau fasilitas kesehatan dalam meningkatkan penerapan sistem manajemen K3 secara lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta potensi kerugian operasional melalui penerapan manajemen risiko yang lebih efektif.
  3. Meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi kondisi darurat melalui sistem tanggap darurat yang terencana dengan baik.
  4. Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja di fasilitas kesehatan.
  5. Meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan melalui penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang profesional.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training