Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan D3 dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); atau
- Pendidikan D4/S1 dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Pas foto ukuran 3 × 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang merah.
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir.
- Fotokopi atau scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi P3K bagi pelamar yang belum memiliki pengalaman kerja dengan pendidikan minimal D4/S1.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | R.93DES00.008.1 | Menyediakan Perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan |
| 2 | B.09KKK00.030.3 | Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan |
| 3 | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
Biaya / Investasi Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.000.000
Biaya Offline Training
Rp 6.000.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) - Sertifikasi BNSP
Tujuan Pelatihan P3K Sertifikasi BNSP
Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam memberikan penanganan awal terhadap korban kecelakaan di tempat kerja secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari cara menyediakan perlengkapan P3K, melakukan tindakan pertolongan pertama pada berbagai kondisi darurat, serta mengelola sistem pertolongan pertama di lingkungan kerja sesuai dengan standar kompetensi dan praktik keselamatan kerja yang berlaku.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi sehingga memperoleh sertifikasi kompetensi dari BNSP sebagai bukti kemampuan profesional dalam penanganan P3K di tempat kerja.
Manfaat Pelatihan P3K bagi Peserta
Mengikuti pelatihan ini memberikan berbagai manfaat bagi peserta, antara lain:
- Memahami prinsip dasar dan prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja.
- Mampu melakukan penanganan awal terhadap korban kecelakaan secara cepat, tepat, dan aman.
- Meningkatkan keterampilan dalam penggunaan perlengkapan dan fasilitas P3K.
- Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kondisi darurat serta menentukan tindakan pertolongan yang sesuai.
- Mendukung peningkatan kompetensi profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi resmi dari BNSP.
Manfaat Pelatihan P3K bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, pelatihan ini memberikan manfaat strategis dalam mendukung penerapan keselamatan kerja, di antaranya:
- Meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi kondisi darurat atau kecelakaan kerja.
- Memastikan tersedianya personel yang kompeten dalam memberikan pertolongan pertama di tempat kerja.
- Mengurangi risiko cedera yang lebih serius melalui penanganan awal yang cepat dan tepat.
- Mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan.
- Meningkatkan budaya keselamatan kerja dan kepedulian terhadap kesehatan pekerja.
- Membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.