Pelatihan Penanganan P3K Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang membekali peserta dengan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan di tempat kerja. Pelatihan ini membantu peserta memahami tindakan awal yang tepat saat terjadi keadaan darurat, sebelum korban memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Mulai dari luka akibat peralatan kerja, terjatuh, hingga kondisi yang membutuhkan pertolongan segera. Dalam situasi seperti ini, respons awal yang tepat dapat membantu mengurangi risiko perburukan kondisi korban. Karena itu, perusahaan perlu memiliki personel yang memahami prosedur pertolongan pertama.
Training Indonesia menyelenggarakan Training Penanganan P3K selama tiga hari dengan sertifikasi BNSP. Program ini mengacu pada unit kompetensi penanganan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
Apa yang Dipelajari dalam Pelatihan Penanganan P3K?
Saat menghadapi korban kecelakaan, penolong perlu bertindak dengan tenang dan mengikuti prosedur yang sesuai. Tindakan tanpa pemahaman yang memadai justru dapat memperburuk kondisi korban.
Dalam program ini, unit kompetensi yang menjadi acuan adalah:
- B.09KKK00.030.3 – Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan.
Kompetensi tersebut berkaitan dengan kemampuan memberikan pertolongan pertama sesuai kondisi korban dan prosedur yang berlaku. Peserta akan memperkuat pemahaman mengenai respons awal saat kecelakaan, penanganan korban, serta pentingnya mengenali kondisi yang memerlukan bantuan medis segera.
Pelatihan ini juga mendukung kesiapsiagaan perusahaan dalam menghadapi keadaan darurat. Personel yang memiliki kompetensi P3K dapat membantu menjalankan prosedur tanggap darurat sesuai peran dan kewenangannya.
Siapa yang Bisa Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan Penanganan P3K ditujukan bagi tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab atau keterlibatan dalam kegiatan keselamatan kerja. Program ini relevan bagi petugas K3, personel tanggap darurat, staf perusahaan, maupun pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi pertolongan pertama.
Persyaratan peserta mengikuti salah satu ketentuan berikut:
- Pendidikan minimal SLTA/SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja di perusahaan atau institusi minimal satu tahun.
- Memiliki pengalaman dalam kegiatan atau penugasan penanganan P3K di perusahaan atau institusi.
- Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Penanganan P3K.
Dokumen administrasi yang perlu disiapkan meliputi pasfoto ukuran 3 × 4 cm sebanyak dua lembar, fotokopi KTP/paspor/KITAS, CV, dan fotokopi ijazah terakhir. Konfirmasikan persyaratan akhir kepada Training Indonesia sebelum melakukan pendaftaran.
Biaya, Durasi, dan Fasilitas Pelatihan Penanganan P3K
Training Indonesia menyediakan dua pilihan metode pelatihan selama 3 hari, yaitu:
- Offline di Bandung: Rp6.450.000 per peserta.
- Online/blended: Rp4.450.000 per peserta.
Peserta memperoleh modul training dalam bentuk soft file, sertifikat pelatihan dari Training Indonesia, sertifikat BNSP sesuai ketentuan sertifikasi dan hasil asesmen, serta bimbingan instruktur yang kompeten.
Untuk kelas offline, fasilitas tambahan meliputi T-shirt, goody bag, blocknote, ballpoint, ruang training ber-AC dengan multimedia lengkap, dua kali coffee break, dan satu kali makan siang per hari.
Lengkapi Kompetensi K3 Bersama Training Indonesia
Kemampuan pertolongan pertama perlu didukung pemahaman keselamatan kerja yang sesuai dengan risiko di lingkungan masing-masing. Oleh sebab itu, Training Indonesia juga menyediakan program pelatihan K3 lainnya.
Anda dapat mengikuti Pelatihan Penyelidikan Insiden Tingkat Lanjut untuk memperdalam kemampuan investigasi kecelakaan kerja, Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan untuk mempelajari pengelolaan keselamatan di lingkungan pelayanan kesehatan, serta Pelatihan Pengelolaan K3 Laboratorium untuk memahami pengendalian risiko di laboratorium.
Segera hubungi Training Indonesia untuk memperoleh informasi jadwal, persyaratan, dan proses pendaftaran Pelatihan Penanganan P3K Sertifikasi BNSP. Tingkatkan kesiapan menghadapi keadaan darurat dengan kompetensi pertolongan pertama yang sesuai kebutuhan tempat kerja Anda.