Silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan ini disusun sebagai acuan pelaksanaan pelatihan profesional bagi aparatur dan SDM pengelola aset negara. Penilaian Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan BMN, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Satuan Kerja sebagai Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakan penilaian BMN pada tingkat Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang. Penilaian ini menjadi dasar dalam proses pemindahtanganan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penghapusan BMN dari daftar barang, sehingga membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi maupun fisik atas BMN tersebut.
Dalam praktiknya, tata cara penilaian BMN guna penghapusan wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara
- Peraturan perundang-undangan lain yang relevan
Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan tata cara penilaian BMN guna penghapusan secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Tujuan Silabus Training Tata Cara Penilaian BMN Guna Penghapusan
Setelah mengikuti pelatihan berdasarkan silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan mekanisme penilaian BMN secara komprehensif
- Melaksanakan tahapan penilaian BMN sesuai kewenangan dan regulasi
- Menentukan nilai wajar BMN sebagai dasar pemindahtanganan dan penghapusan
Cakupan Materi Training
Materi pelatihan dalam silabus ini meliputi:
- Ruang lingkup dan definisi penilaian BMN
- Regulasi pelaksanaan penilaian, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN/BMD
- Regulasi fleksibilitas pengelolaan barang milik daerah bagi Satker BLU
- Konsekuensi administratif dan hukum atas penghapusan BMN/BMD
- Tahapan dan kewenangan penilaian BMN guna penghapusan
- Diskusi studi kasus dan praktik penilaian BMN
Metode Pelatihan
- Presentasi interaktif
- Sharing pengalaman praktis
- Diskusi dan tanya jawab
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi SDM atau karyawan yang ingin memperdalam pemahaman pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, khususnya terkait tata cara penilaian BMN guna penghapusan sebagai dasar pemindahtanganan aset.
Tempat dan Waktu
- Lokasi: Jakarta
- Durasi: 2 (dua) hari
- Jadwal:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 6 Januari 2026 | 2 - 3 Februari 2026 | 2 - 3 Maret 2026 | 6 - 7 April 2026 |
| 12 - 13 Januari 2026 | 9 - 10 Februari 2026 | 9 - 10 Maret 2026 | 13 - 14 April 2026 |
| 19 - 20 Januari 2026 | 18 - 19 Februari 2026 | 16 - 17 Maret 2026 | 20 - 21 April 2026 |
| 26 - 27 Januari 2026 | 23 - 24 Februari 2026 | 26 - 27 Maret 2026 | 27 - 28 April 2026 |
| 30 - 31 Maret 2026 | |||
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 5 Mei 2026 | 2 - 3 Juni 2026 | 6 - 7 Juli 2026 | 3 - 4 Agustus 2026 |
| 11 - 12 Mei 2026 | 8 - 9 Juni 2026 | 13 - 14 Juli 2026 | 10 - 11 Agustus 2026 |
| 18 - 19 Mei 2026 | 17 - 18 Juni 2026 | 20 - 21 Juli 2026 | 19 - 20 Agustus 2026 |
| 25 - 26 Mei 2026 | 22 - 23 Juni 2026 | 27 - 28 Juli 2026 | 26 - 27 Agustus 2026 |
| 29 - 30 Juni 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 2 September 2026 | 5 - 6 Oktober 2026 | 2 - 3 November 2026 | 1 - 2 Desember 2026 |
| 7 - 8 September 2026 | 12 - 13 Oktober 2026 | 9 - 10 November 2026 | 7 - 8 Desember 2026 |
| 14 - 15 September 2026 | 19 - 20 Oktober 2026 | 16 - 17 November 2026 | 14 - 15 Desember 2026 |
| 21 - 22 September 2026 | 26 - 27 Oktober 2026 | 23 - 24 November 2026 | 21 - 22 Desember 2026 |
| 28 - 29 September 2026 | 28 - 29 Desember 2026 |
Investasi Pelatihan
- Rp 4.900.000/peserta (pembayaran penuh)
- Rp 4.650.000/peserta (early bird atau pendaftaran minimal 3 peserta dari instansi yang sama)
Fasilitas Peserta
- Modul training
- Sertifikat pelatihan/attendance dari Training Indonesia
- Instruktur berpengalaman dan kompeten
- ATK (notebook dan ballpoint)
- T-shirt, goody bag, dan tumbler
- Dokumentasi foto pelatihan
- Ruang training ber-AC dan multimedia
- Makan siang dan dua kali coffee break
Penghapusan BMN bukan sekadar proses administratif, tetapi keputusan strategis yang memiliki konsekuensi hukum dan keuangan negara. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya memahami silabus tata cara penilaian BMN guna penghapusan, tetapi juga memperoleh kompetensi praktis yang dapat langsung diterapkan di satuan kerja.
Tingkatkan profesionalisme Anda dalam pengelolaan aset negara dan pastikan setiap tahapan penilaian BMN dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi.