Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam mengelola risiko keselamatan pada instalasi serta pekerjaan kelistrikan.
Pelatihan ini berfokus pada identifikasi bahaya listrik, penerapan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri, hingga penanganan keadaan darurat sesuai standar K3.
Melalui skema sertifikasi dari BNSP, peserta akan diuji kompetensinya agar diakui secara nasional.
Sertifikasi ini menjadi bukti profesionalisme sekaligus meningkatkan kredibilitas tenaga kerja di bidang kelistrikan, baik di sektor industri, konstruksi, maupun operasional fasilitas.
Unit Kompetensi Pelatihan Teknisi K3 Listrik
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 3 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 4 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 5 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 6 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 7 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 8 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 9 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 10 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi |
| 11 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 12 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 13 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 14 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 15 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
Persyaratan Pelatihan Teknisi K3 Listrik
- Pendidikan SMA/SMK dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Pendidikan D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, atau
- Pendidikan D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.
- Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan background merah
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
- Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
- Fotokopi/Scan ijazah terakhir.
- Fotokopi/Scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D3.
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tempat Training:
1. Online
3 Hari pelatihan ini akan dilaksanakan secara full online, sebelum training dilaksankan, peserta akan dikirim link untuk download materi presentasi training untuk dipelajari.
Waktu training setiap hari di bagi ke dalam 2 sesi, pagi dan siang masing-masing sesi berdurasi 3 jam.
Para peserta harus dengan Laptop/PC yang sudah di instal system operasi windows yang tersambung ke Jaringan internet.
Fasilitas yang di dapat:
- Softfile materi training
- Sertifikat dari PT Mairodi Mandiri Sejahtera
- Sertifikat dari BNSP
- Link Zoom Meeting
- Instruktur yang qualified
2. Offline
- 2 hari teori offline
- 1 hari evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom meeting dengan gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
Fasilitas yang didapat:
- Modul Training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Durasi Training: 3 (Tiga) hari
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Offline: Rp 7.000.000,- (exclude tax)
- Online: Rp 5.000.000,- (exclude tax)
Buruan Daftar di Mairodi Training
Keselamatan kerja di bidang kelistrikan bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan strategis di setiap industri.
Melalui program yang di rancang oleh Training Indonesia, Anda akan memahami bagaimana kompetensi teknis dan penerapan K3 berjalan beriringan untuk meminimalkan risiko, mencegah kecelakaan, dan meningkatkan keandalan operasional.
Silabus ini mengulas secara ringkas namun tajam isi silabus, mulai dari identifikasi bahaya listrik, prosedur kerja aman, hingga praktik terbaik di lapangan.
Menariknya, pendekatan pembelajaran ini selaras dengan prinsip yang juga di temukan pada Silabus Ahli Utama Ruang Terbatas, menekankan pengendalian risiko dan budaya keselamatan.
Jika Anda ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat kredibilitas profesional, memahami silabus ini adalah langkah awal yang tepat.