Teknisi Ruang Terbatas

Silabus Teknisi Ruang Terbatas (Confined Space Technician) Sertifikasi BNSP

Teknisi Ruang Terbatas (Confined Space Technician) Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan kompetensi yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan bekerja secara aman di ruang terbatas.

Ruang terbatas memiliki risiko tinggi seperti kekurangan oksigen, gas beracun, potensi ledakan, serta akses keluar-masuk yang terbatas, sehingga memerlukan teknisi yang benar-benar kompeten.

Melalui training ini, peserta akan mempelajari identifikasi bahaya ruang terbatas, prosedur izin kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), teknik ventilasi, pengukuran gas, hingga prosedur tanggap darurat dan penyelamatan.

Di akhir pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan nasional atas kompetensi teknisi ruang terbatas dan sangat penting untuk meningkatkan keselamatan kerja, kepatuhan regulasi K3, serta kepercayaan perusahaan terhadap tenaga kerja profesional.

Unit Kompetensi Training Teknisi Ruang Terbatas

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1KKK.RT01.001.01Menerapkan Peraturan Perundang-undangan
2KKK.RT01.002.01Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis/JSA) di Ruang Terbatas
3KKK.RT01.003.01Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
4KKK.RT02.001.01Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out: LOTO)
5KKK.RT02.002.01Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
6KKK.RT02.003.01Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
7KKK.RT02.004.01Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
8KKK.RT02.005.01Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
9KKK.RT02.006.01Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
10KKK.RT02.007.01Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
11KKK.RT03.001.01Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai kebutuhan di Ruang Terbatas
12KKK.RT03.002.01Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
13KKK.RT03.003.01Melakukan Tindakan Tanggap Darurat

Persyaratan Pelatihan Teknisi Ruang Terbatas

  1. Minimal SLTA/SMK atau Pendidikan yang setara dengan pengalaman kerja sebagai Operator Teknik minimal 3 (tiga) tahun.
  2. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (competence based training) Bidang K3 dengan durasi pelatihan sekurang-kurangnya 30 sesi @ 45 menit per sesi yang pembelajarannya terkait SKKNI yang menjadi persyaratan kompetensi dalam skema Teknisi Ruang Terbatas.
  3. Telah mengikuti proses pembelajaran lainnya yang pokok-pokok bahasan dan hasil pembelajarannya mampu telusur terhadap unit-unit kompetensi yang menjadi persyaratan kompetensi dalam skema Teknisi Ruang Terbatas.
  4. Telah mengikuti program magang (apprentices) di suatu perusahaan yang kegiatan praktek kerjanya mampu telusur terhadap unit-unit kompetensi yang menjadi persyaratan kompetensi dalam skema Teknisi Ruang Terbatas.
  5. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
  6. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
  7. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
  8. Fotokopi ijazah terakhir

 Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 3 (Tiga) hari

Waktu Training:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

 

Harga Investasi/Peserta:

  • Offline: Rp  6.500.000,- (exclude tax)
  • Online: Rp  4.500.000,- (exclude tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training

  1. Modul Training
  2. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  3. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Goody Bag
  6. Tumbler
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

Menguasai Kompetensi Kerja Aman di Ruang Terbatas

Bekerja di ruang terbatas bukan sekadar soal pengalaman, tetapi tentang pemahaman prosedur, keselamatan, dan kesiapan menghadapi risiko tinggi.

Silabus Teknisi Ruang Terbatas yang disusun oleh Training Indonesia dirancang untuk menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi.

Melalui kurikulum yang terstruktur, peserta tidak hanya mempelajari teknik kerja aman di confined space, tetapi juga dibekali pemahaman analisis risiko dan pencegahan kecelakaan kerja.

Menariknya, materi pelatihan ini juga selaras dengan prinsip dalam Silabus Investigasi Kecelakaan Kerja, sehingga peserta mampu memahami penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan pendekatan praktis dan berbasis standar nasional, silabus ini menjadi fondasi penting bagi teknisi yang ingin meningkatkan kompetensi, keselamatan kerja, dan daya saing profesional di berbagai sektor industri.

Teknisi Ruang Terbatas

Teknisi Ruang Terbatas