Training Authorized Work Permit Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Authorized Work Permit Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan minimal Sarjana (S1/D4) dengan pengalaman kerja dalam kegiatan operasional/proyek migas minimal 2 (dua) tahun, atau Diploma (D3) dengan pengalaman kerja dalam kegiatan operasional/proyek migas minimal 3 (tiga) tahun.
- Memiliki pengalaman atau penugasan sebagai pejabat penerbit izin kerja (Issuing Authority) minimal 2 (dua) tahun, atau
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Authorized Work Permit.
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
- Curriculum Vitae (daftar riwayat hidup).
- Fotokopi ijazah terakhir.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Authorized Work Permit Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.09KKK00.002.3 | Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja |
| 2 | B.09KKK00.003.3 | Menerapkan Work Permit di Industri Migas |
| 3 | B.09KKK00.007.3 | Menerapkan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
| 4 | B.09KKK00.011.3 | Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
| 5 | B.09KKK00.014.3 | Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
| 6 | B.09KKK00.029.3 | Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas |
Biaya / Investasi Training Authorized Work Permit
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.450.000
Biaya Offline Training
Rp 6.450.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Authorized Work Permit - Sertifikasi BNSP
Tujuan Training Authorized Work Permit Sertifikasi BNSP
Training Authorized Work Permit bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan sistem izin kerja yang aman sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya di industri migas dan sektor berisiko tinggi. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami prosedur kerja aman, penerapan work permit, komunikasi K3 yang efektif, serta kemampuan dalam melakukan analisis risiko dan inspeksi keselamatan kerja.
Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam merencanakan sistem tanggap darurat serta memastikan setiap pekerjaan berisiko tinggi dilaksanakan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja melalui penerapan sistem izin kerja yang tepat dan sesuai standar kompetensi nasional.
Manfaat Bagi Peserta
- Memahami secara komprehensif konsep dan penerapan Authorized Work Permit dalam kegiatan operasional industri.
- Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan prosedur kerja aman sesuai standar K3.
- Mampu melakukan identifikasi bahaya serta analisis risiko sebelum pekerjaan dilaksanakan.
- Memiliki keterampilan dalam menerapkan komunikasi keselamatan kerja yang efektif di lingkungan kerja.
- Mampu melaksanakan inspeksi keselamatan kerja guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur K3.
- Memahami perencanaan tanggap darurat untuk menghadapi potensi insiden di tempat kerja.
- Mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional.
Manfaat Bagi Perusahaan
- Meningkatkan penerapan sistem keselamatan kerja melalui implementasi work permit system yang efektif.
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja dan insiden operasional akibat pekerjaan berisiko tinggi.
- Memastikan pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar keselamatan industri.
- Mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan standar K3 nasional.
- Meningkatkan budaya keselamatan kerja (safety culture) di lingkungan perusahaan.
- Meminimalkan potensi kerugian operasional akibat kecelakaan kerja atau gangguan operasional.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.