Training Fireman 2 Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Training Fireman 2:

Kualifikasi Pendidikan & Pengalaman

Peserta memenuhi salah satu ketentuan berikut:

  • D3 K3/Teknik/Non Teknik
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang K3
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi K3 sesuai skema asesmen

atau

  • SLTA/Sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang K3
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi K3 sesuai skema asesmen

Dokumen yang Wajib Dilampirkan

  • Fotokopi KTP
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
  • Surat Rekomendasi dari perusahaan
  • Fotokopi sertifikat pelatihan K3
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 (background merah) sebanyak 2 lembar

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Training Fireman 2 by Training Indonesia

NO

KODE UNIT

NAMA

1

B.060018.006.02

Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas

2

B.060018.007.02

Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas

3

B.060018.008.02

Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)

4

B.060018.011.02

Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas

5

B.060018.012.02

Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas

6

B.060018.014.02

Menerapkan Kegiatan Forcible Entry

7

B.060018.023.02

Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja

Biaya / Investasi Training Fireman 2

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.450.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Fireman 2 - Sertifikasi BNSP

Pelatihan Fireman 2 bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran di industri Migas, sesuai dengan standar kompetensi nasional. Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap peraturan dan standar keselamatan kebakaran di sektor Migas.
  • Membekali peserta dengan pengetahuan tentang penyebab, klasifikasi, dan potensi bahaya kebakaran di lingkungan kerja.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan tindakan penanggulangan kebakaran secara cepat, tepat, dan aman.
  • Mengembangkan keterampilan teknis peserta dalam melakukan pemadaman kebakaran skala kecil maupun besar sesuai prosedur.
  • Membekali peserta dengan kemampuan mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran, termasuk APAR, hydrant, dan peralatan pendukung lainnya.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan penyelamatan dan pertolongan pertama pada korban saat terjadi kebakaran atau keadaan darurat.
  • Mempersiapkan peserta untuk memenuhi dan lulus uji kompetensi Fireman 2 yang disertifikasi oleh BNSP.

Manfaat bagi Peserta

  1. Memiliki kompetensi profesional sebagai Fireman 2 yang diakui secara nasional melalui Sertifikasi BNSP.
  2. Meningkatkan kepercayaan diri dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di industri Migas.
  3. Menguasai teknik pemadaman kebakaran, penggunaan SCBA, serta taktik dan strategi pemadaman sesuai standar industri.
  4. Memiliki kemampuan melakukan tindakan penyelamatan, forcible entry, dan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja.
  5. Meningkatkan peluang karier dan daya saing tenaga kerja di sektor Migas dan industri berisiko tinggi lainnya.
  6. Memahami peran dan tanggung jawab sebagai petugas pemadam kebakaran internal perusahaan secara profesional.

Manfaat bagi Perusahaan

  1. Memiliki tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi dalam penanggulangan kebakaran sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerugian aset, dan gangguan operasional akibat kebakaran.
  3. Meningkatkan tingkat kesiapsiagaan dan respons tanggap darurat perusahaan terhadap potensi kebakaran.
  4. Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 serta pemenuhan persyaratan audit dan regulasi di sektor Migas.
  5. Meningkatkan citra perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan kerja dan perlindungan aset.
  6. Memastikan keberlangsungan operasional perusahaan melalui pengendalian risiko kebakaran yang efektif dan terstruktur.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training