Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Scan ijazah asli terakhir sebagai bukti kualifikasi pendidikan.
  3. Surat keterangan bekerja dari perusahaan/instansi tempat bertugas.
  4. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (format dan ukuran sesuai ketentuan panitia).
  5. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan hingga selesai.
  6. Curriculum Vitae (CV) terbaru yang memuat riwayat pendidikan dan pengalaman kerja.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan by Training Indonesia

  1. Umum
    1. Kebijakan pokok departemen tenaga kerja dan transmigrasi dalam bidang hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
    2. Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
    3. Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan (teori 2 JP)
    4. Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup (teori 2 JP)
    5. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (teori 2 JP)
  2. Aspek teknis
    1. Higiene perusahaan
      1. Faktor fisik
        – Kebisingan (teori 2 JP , praktek 4 JP)
        – Getaran (teori 2 JP)
        – Penerangan (teori 2 JP)
        – Iklim kerja panas (teori 2 JP)
        – Radiasi mengion dan tidak mengion (teori 2 JP)
      2. Faktor kimia
        – Debu (praktek 2 JP)
        – Gas (teori 2 JP)
        – Uap (teori 2 JP)
        – Pelarut organik (teori 2 JP)
      3. Faktor biologi (teori 1 JP)
    2. Ergonomi
      – Ergonomi dan fisiologi kerja (teori 4 JP)
    3. Psikologi kerja/industri (teori 2 JP)
    4. Kesehatan kerja
      – Prinsip dasar dan filosopi kesehatan kerja (teori 2 JP)
      – Pemeriksaan kesehatan (teori 2 JP)
      – Promosi kesehatan kerja (teori 2 JP)
      – Toksikologi industri (teori 2 JP)
      – Penyakit akibat kerja(termasuk sistem pelaporan) (teori 2 JP)
      – Gizi kerja (teori 2 JP)
      – Program rehabilitasi kerja (teori 2 JP)
    5. Keselamatan kerja (praktek 4 JP)
      – Keselamatan kerja umum (teori 2 JP)
      – Teori dasar kecelakaan kerja (teori 2 JP)
      – Alat pelindung diri (teori 2 JP)
  3. Penunjang
    1. Program jamsostek (teori 2 JP)
    2. Epidimiologi hiperkes dan keselamatan kerja (teori 2 JP)
    3. Sanitasi industri (teori 2 JP)
    4. Pengelolaan limbah (teori 2 JP)
  4. Praktek lapangan
    1. Kunjungan perusahaan (praktek 8 JP)
    2. Seminar(diskusi hasil kerja praktek) (praktek 4 JP)
  5. Evaluasi (awal dan akhir) (teori 2 JP)

Biaya / Investasi Training Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan

Biaya Online/Blended Training

Rp 5.000.000

Biaya Offline Training

-

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

6 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan - Sertifikasi Kemnaker RI

Tujuan Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan Sertifikasi Kemnaker RI, diantaranya:

  1. Meningkatkan kompetensi dokter perusahaan dalam bidang Hiperkes dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
  2. Memahami regulasi dan kebijakan pemerintah terkait hiperkes, keselamatan kerja, serta sistem manajemen K3 di perusahaan.
  3. Mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial di tempat kerja.
  4. Menguasai prinsip pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, termasuk deteksi dini penyakit akibat kerja dan sistem pelaporannya.
  5. Menyusun dan mengimplementasikan program kesehatan kerja terpadu, meliputi promosi kesehatan, rehabilitasi kerja, hingga pengelolaan limbah dan sanitasi industri.
  6. Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara efektif dan berkelanjutan di perusahaan.
  7. Memperoleh sertifikasi resmi Kemnaker RI sebagai Dokter Perusahaan yang kompeten di bidang Hiperkes dan K3.

Manfaat Bagi Peserta

  1. Memperoleh legalitas dan pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi resmi dari Kemnaker RI.
  2. Meningkatkan profesionalisme dan daya saing sebagai Dokter Perusahaan di berbagai sektor industri.
  3. Mampu melakukan pengukuran dan evaluasi risiko lingkungan kerja, termasuk kebisingan, getaran, pencahayaan, iklim kerja panas, radiasi, serta paparan bahan kimia.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam investigasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, termasuk aspek toksikologi industri dan epidemiologi hiperkes.
  5. Mengoptimalkan peran strategis dokter perusahaan dalam mendukung produktivitas dan keberlangsungan usaha.
  6. Memperluas peluang karier sebagai tenaga ahli K3 yang dibutuhkan di perusahaan nasional maupun multinasional.

Manfaat Bagi Perusahaan

  1. Memenuhi kewajiban regulasi pemerintah terkait penunjukan dan kompetensi Dokter Perusahaan sesuai ketentuan Kemnaker RI.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, melalui pengelolaan risiko yang lebih sistematis dan terukur.
  3. Meningkatkan efektivitas penerapan SMK3, sehingga mendukung audit internal maupun eksternal.
  4. Menekan biaya akibat kecelakaan dan gangguan kesehatan kerja, termasuk klaim jaminan sosial ketenagakerjaan dan potensi sanksi hukum.
  5. Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, melalui program promosi kesehatan dan lingkungan kerja yang lebih aman.
  6. Meningkatkan citra perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training