Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan operator mesin produksi dan perkakas kelas 1 yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

Persyaratan Peserta

  1. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat dan/atau memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dalam membantu pengoperasian mesin produksi dan perkakas di bidang terkait.
  2. Scan KTP yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan bekerja dari perusahaan atau instansi terkait.
  4. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah.
  5. Surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.

Persyaratan Online Training

Untuk mendukung kelancaran pelatihan secara daring, peserta wajib:

  • Memiliki akun Gmail aktif untuk akses Google Classroom pembinaan.
  • Mengunduh dan menginstal aplikasi pendukung pelatihan, yaitu:
    • WhatsApp
    • Google Classroom
    • Zoom Cloud Meeting
    • TimeStamp Camera

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan peserta dapat mengikuti proses pembinaan dan sertifikasi secara optimal sesuai standar Kemnaker RI.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 by Training Indonesia

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
    2. Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi (6 JP)
      1. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
      2. Permenaker No.38 Tahun 2016
  2. KELOMPOK INTI
    1. Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas (2 JP)
    2. Dasar-Dasar Kelistrikan (motor/Instalasi Listrik) (2 JP)
    3. Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun (2 JP)
    4. Lingkungan Kerja dan Perlindungan (2 JP)
    5. Alat Pengaman dan Perlindungan (2 JP)
    6. Troble Shooting (2 JP)
    7. Sebab-sebab Kecelakaan dan penanganannya (2 JP)
    8. Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman (4 JP)
    9. Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian (4 JP)
  3. KELOMPOK PENUNJANG
    1. Lingkungah Kerja Dan Pengendaliannya (2 JP)
    2. Alat Kontrol Otomatis (2 JP)
    3. Pengetahuan Job Safety Analysis (2 JP)
  4. UJIAN
    1. Teori (4 JP)
    2. Praktek (10 JP)

Biaya / Investasi Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1

Biaya Online/Blended Training

Rp 5.800.000

Biaya Offline Training

Rp 6.800.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

5 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 - Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pengoperasian mesin produksi dan perkakas. Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan K3 bidang Pesawat Tenaga dan Produksi sesuai regulasi Kemnaker RI.
  2. Membekali peserta dengan kompetensi teknis dalam pengoperasian mesin produksi dan perkakas secara aman, efektif, dan efisien.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi bahaya, mencegah kecelakaan kerja, serta melakukan tindakan pengendalian risiko di lingkungan kerja.
  4. Mengembangkan keterampilan peserta dalam pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian mesin untuk menjamin keandalan dan keselamatan operasional.
  5. Mempersiapkan peserta untuk mengikuti dan lulus uji kompetensi sehingga memperoleh Sertifikat Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1 dari Kemnaker RI.

Manfaat Pelatihan bagi Peserta

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang prinsip K3 dan penerapannya dalam pengoperasian mesin produksi dan perkakas.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis terkait dasar-dasar mesin, kelistrikan, sistem pengendalian, serta alat pengaman dan perlindungan kerja.
  3. Mampu melakukan troubleshooting dasar serta penanganan awal terhadap gangguan dan potensi kecelakaan kerja.
  4. Meningkatkan kesadaran akan bahaya bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pengendalian lingkungan kerja.
  5. Memiliki sertifikasi resmi dari Kemnaker RI yang meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan peluang pengembangan karier profesional.

Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan

Pelatihan ini juga memberikan nilai tambah strategis bagi perusahaan, antara lain:

  1. Memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan K3.
  2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan mesin, dan potensi kerugian operasional akibat kesalahan pengoperasian.
  3. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja melalui pengoperasian mesin yang aman dan optimal.
  4. Mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan.
  5. Meningkatkan citra dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja nasional, khususnya di sektor industri dan manufaktur.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training