Training Operator Tanur Kelas 1 Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Operator Tanur Kelas 1 yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat atau memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dalam membantu pengoperasian tanur atau bidang sejenis.
- Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
- Berusia sekurang-kurangnya 23 tahun pada saat pendaftaran.
Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan peserta memiliki kompetensi, pengalaman, dan kesiapan fisik yang memadai guna mengikuti pelatihan serta uji sertifikasi sesuai standar Kemnaker RI.
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Pelatihan Operator Tanur Kelas 1 by Training Indonesia
- KELOMPOK DASAR
- Kebijakan dan dasar-dasar K3 (2 JP)
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi (6 JP)
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- KELOMPOK INTI
- Pengetahuan Dasar Tanur / Dapur (4 JP)
- Dasar-Dasar Kelistrikan (motor/Instalasi Listrik) (2 JP)
- Perlengkapan keselamatan kerja (4 JP)
- Troble Shooting (4 JP)
- Sebab-sebab Kecelakaan dan penanganannya (4 JP)
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman (4 JP)
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian (4 JP)
- KELOMPOK PENUNJANG
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya (2 JP)
- Dasar-dasar Perhitungan Kapasitas (2 JP)
- Pengetahuan Bahan (2 JP)
- Pengetahuan Job Safety Analysis (2 JP)
- UJIAN
- Teori (2 JP)
- Praktek (6 JP)
Biaya / Investasi Training Operator Tanur Kelas 1
Biaya Online/Blended Training
Rp 5.800.000
Biaya Offline Training
Rp 7.300.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
4 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Operator Tanur Kelas 1 - Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan Operator Tanur Kelas 1 ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang kompeten dalam mengoperasikan tanur/dapur industri secara aman, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku.
Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan dan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja industri.
- Membekali peserta dengan pengetahuan teknis mengenai pengoperasian tanur/dapur, sistem kelistrikan, serta sistem pengendalian dan pengoperasian yang aman.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan pemeriksaan, pemeliharaan, serta pengujian tanur secara berkala.
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam melakukan identifikasi bahaya, pencegahan kecelakaan, dan penanganan kondisi darurat.
- Menyiapkan peserta agar memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Operator Tanur Kelas 1 sesuai standar Sertifikasi Kemnaker RI.
Manfaat Pelatihan bagi Peserta
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi dan pemahaman teknis yang mendalam terkait pengoperasian tanur industri secara aman dan profesional.
- Meningkatkan kesadaran dan budaya K3 dalam menjalankan tugas sehari-hari di area kerja berisiko tinggi.
- Mampu melakukan troubleshooting, identifikasi potensi bahaya, serta pencegahan kecelakaan kerja secara tepat.
- Memiliki kemampuan dalam melakukan pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian tanur sesuai standar keselamatan.
- Memperoleh sertifikat dan lisensi Operator Tanur Kelas 1 dari Kemnaker RI, yang meningkatkan nilai kompetensi, kredibilitas, serta peluang karier peserta di dunia industri.
Manfaat Pelatihan bagi Perusahaan
Pelatihan Operator Tanur Kelas 1 ini juga memberikan manfaat strategis bagi perusahaan, antara lain:
- Memastikan perusahaan memiliki operator tanur yang kompeten, tersertifikasi, dan patuh terhadap regulasi K3.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, serta potensi kerugian operasional akibat kesalahan pengoperasian.
- Meningkatkan efisiensi, keandalan, dan umur pakai peralatan tanur melalui pengoperasian dan pemeliharaan yang benar.
- Mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan K3, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 38 Tahun 2016.
- Meningkatkan produktivitas, citra perusahaan, serta kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.