Training Petugas Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer) Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Untuk mengikuti Training Petugas Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer) Sertifikasi Kemnaker RI yang diselenggarakan oleh Training Indonesia, setiap calon peserta wajib memenuhi dan melengkapi dokumen berikut:

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan sebagai bukti status aktif bekerja.
  • Surat pernyataan peserta yang menyatakan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan ketentuan yang berlaku.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Salinan ijazah pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.
  • Pasfoto terbaru ukuran 2×2 dan 4×6 dengan latar belakang merah.
  • Alat Pelindung Diri (APD) untuk sesi praktik, meliputi safety shoes, sarung tangan (gloves), masker, dan helm keselamatan.
  • Perangkat gadget/laptop yang dilengkapi audio dan kamera berfungsi baik, serta koneksi internet stabil untuk kebutuhan video conference dan pelaksanaan ujian online.

Selain itu juga peserta harus memenuhi klasifikasi berikut:

  • Pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup.
  • Peserta pelatihan harus dalam keadaan kesehatan yang baik dan diharapkan untuk berpartisipasi dalam semua persyaratan pelatihan fisik.

Pemenuhan seluruh persyaratan di atas bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pelatihan, praktik lapangan, serta ujian sertifikasi resmi Kemnaker RI. Pastikan seluruh dokumen dan perlengkapan telah dipersiapkan sebelum jadwal pelatihan dimulai.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Petugas Penyelamat Ruang Terbatas by Training Indonesia

  1. KELOMPOK DASAR
    1. Peraturan perundang – undangang K3 di ruang terbatas (4 JP)
    2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas (3 JP)
  2. KELOMPOK INTI
    1. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (3 JP)
    2. Prosedur tanggap darurat dan komunikasi di ruang terbatas (4 JP)
    3. P3K di ruang terbatas (3 JP)
    4. Alat pelindung diri/APD di ruang terbatas & alat bantu pernapasan (3 JP)
    5. Teknik penyelamatan (4 JP)
  3. EVALUASI
    1. Teori (2 JP)
    2. Praktek lapangan (pemasangan fasilitas penyelamatan) (4 JP)

Biaya / Investasi Training Petugas Penyelamat Ruang Terbatas

Biaya Online/Blended Training

Rp 5.300.000

Biaya Offline Training

Rp 6.300.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Petugas Penyelamat Ruang Terbatas (Rescuer) Sertifikasi Kemnaker RI

Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi dalam melaksanakan tugas penyelamatan di ruang terbatas sesuai ketentuan Kemnaker RI. Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan K3 terkait pekerjaan di ruang terbatas.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko pada confined space.
  3. Menguasai prosedur izin kerja (permit to work) serta sistem pengawasan pekerjaan di ruang terbatas.
  4. Meningkatkan kompetensi dalam penggunaan APD, alat bantu pernapasan, dan peralatan penyelamatan.
  5. Mengembangkan keterampilan teknis dalam pelaksanaan prosedur tanggap darurat dan teknik penyelamatan korban di ruang terbatas.
  6. Mempersiapkan peserta untuk memenuhi standar kompetensi dan memperoleh sertifikasi resmi Kemnaker RI sebagai Petugas Penyelamat Ruang Terbatas.

Manfaat Training bagi Peserta

Mengikuti pelatihan ini memberikan nilai tambah profesional dan peningkatan kompetensi yang signifikan, antara lain:

  1. Memiliki sertifikasi resmi Kemnaker RI yang diakui secara nasional.
  2. Meningkatkan kepercayaan diri dalam menangani kondisi darurat di ruang terbatas.
  3. Memahami prosedur kerja aman sehingga mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan paparan bahaya.
  4. Menguasai teknik penyelamatan yang efektif, cepat, dan sesuai standar keselamatan kerja.
  5. Meningkatkan peluang pengembangan karier di bidang K3 industri, khususnya pada sektor dengan risiko confined space tinggi seperti migas, manufaktur, konstruksi, dan energi.

Manfaat Training bagi Perusahaan

Pelatihan ini memberikan dampak strategis bagi perusahaan dalam penerapan sistem manajemen K3, di antaranya:

  1. Memenuhi kewajiban regulasi pemerintah terkait keselamatan kerja di ruang terbatas.
  2. Menyediakan personel kompeten dan tersertifikasi untuk penanganan keadaan darurat confined space.
  3. Mengurangi potensi kecelakaan kerja, fatality, serta kerugian operasional akibat insiden di ruang terbatas.
  4. Meningkatkan budaya keselamatan kerja dan kesiapsiagaan darurat di lingkungan perusahaan.
  5. Mendukung implementasi SMK3 serta meningkatkan reputasi perusahaan dalam aspek keselamatan dan kepatuhan hukum.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training