Training Spirometri dan Audiometri Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Spirometri dan Audiometri yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
Dokumen Administratif
- Surat pengantar resmi dari perusahaan tempat peserta bekerja.
- Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Fotokopi/scan KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi/scan ijazah pendidikan terakhir.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 2×2 dan 4×6 (masing-masing 3 lembar).
Persyaratan Teknis (Kelas Online/Blended)
- Memiliki perangkat elektronik (laptop/komputer/HP) dengan kamera dan audio yang berfungsi baik untuk keperluan video conference, serta didukung koneksi internet yang stabil.
Cakupan Materi
Materi komprehensif untuk Pelatihan Spirometri dan Audiometri by Training Indonesia
- Prinsip Penyelenggaraan Kesehatan Kerja menurut Peraturan Perundangan
- Spirometri
- Pengertian Spirometri
- Anatomi Saluran Pernafasan, paru dan fisiologi pernapasan,
- Tahap Prapemeriksaan
- Prosedur
- Alat dan pengenalan alat
- Ruangan
- Pasien
- Operator/ pemeriksa
- Tahap Pemeriksaan:
- Teknis & Praktek teknis pemeriksaan
- Penilaian Hasil
- Tahap Postpemeriksaan
- Interprestasi Hasil
- Praktek Latihan
- Audiometri
- Pengertian Audiometri
- Anatomi telinga dan fisiologi pendengaran
- Tahap Prapemeriksaan
- Prosedur
- Alat dan pengenalan alat
- Ruangan
- Pasien
- Operator/ pemeriksa
- Tahap Pemeriksaan
- Teknis & Praktek teknis pemeriksaan
- Penilaian Hasil
- Tahap Postpemeriksaan
- Interprestasi Hasil
- Praktek Latihan
Biaya / Investasi Training Spirometri dan Audiometri
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.000.000
Biaya Offline Training
-
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
2 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat Kemnaker RI & Kartu Anggota K3
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Spirometri dan Audiometri - Sertifikasi Kemnaker RI
Tujuan Training
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah:
- Memahami regulasi kesehatan kerja nasional yang mengatur pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, khususnya spirometri dan audiometri.
- Meningkatkan kompetensi teknis peserta dalam melakukan pemeriksaan fungsi paru (spirometri) dan fungsi pendengaran (audiometri) secara benar dan sesuai standar.
- Membekali peserta dengan kemampuan interpretasi hasil pemeriksaan, sehingga mampu memberikan rekomendasi medis yang tepat.
- Menjamin kualitas dan validitas hasil pemeriksaan, melalui pemahaman prosedur prapemeriksaan, pemeriksaan, hingga postpemeriksaan.
- Mendukung implementasi program kesehatan kerja perusahaan, khususnya dalam pengendalian risiko paparan debu, bahan kimia, dan kebisingan.
Manfaat Bagi Peserta
Peserta yang mengikuti training ini akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi resmi dan diakui secara nasional melalui sertifikasi Kemnaker RI.
- Mampu melakukan pemeriksaan spirometri dan audiometri secara profesional sesuai standar operasional.
- Memahami teknik penggunaan dan kalibrasi alat pemeriksaan.
- Mampu membaca, menilai, dan menginterpretasikan hasil pemeriksaan secara akurat.
- Meningkatkan kredibilitas dan daya saing sebagai tenaga kesehatan kerja.
- Mendukung pengembangan karier di bidang K3 dan kesehatan kerja.
Manfaat Bagi Perusahaan
Bagi perusahaan, pelatihan ini memberikan nilai strategis dalam mendukung sistem manajemen K3 dan kesehatan kerja, antara lain:
- Memastikan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilakukan oleh personel yang kompeten dan tersertifikasi.
- Mengurangi risiko penyakit akibat kerja seperti gangguan fungsi paru dan gangguan pendengaran akibat kebisingan.
- Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
- Meningkatkan efektivitas program monitoring kesehatan pekerja secara berkala.
- Mengurangi potensi klaim, absensi, dan kerugian akibat penyakit akibat kerja.
- Meningkatkan citra perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.