Training Spirometri dan Audiometri Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Spirometri dan Audiometri yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

Dokumen Administratif

  1. Surat pengantar resmi dari perusahaan tempat peserta bekerja.
  2. Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Fotokopi/scan KTP yang masih berlaku.
  5. Fotokopi/scan ijazah pendidikan terakhir.
  6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 2×2 dan 4×6 (masing-masing 3 lembar).

Persyaratan Teknis (Kelas Online/Blended)

  1. Memiliki perangkat elektronik (laptop/komputer/HP) dengan kamera dan audio yang berfungsi baik untuk keperluan video conference, serta didukung koneksi internet yang stabil.

Cakupan Materi

Materi komprehensif untuk Pelatihan Spirometri dan Audiometri by Training Indonesia

  1. Prinsip Penyelenggaraan Kesehatan Kerja menurut Peraturan Perundangan
  2. Spirometri
    1. Pengertian Spirometri
    2. Anatomi Saluran Pernafasan, paru dan fisiologi pernapasan,
    3. Tahap Prapemeriksaan
      1. Prosedur
      2. Alat dan pengenalan alat
      3. Ruangan
      4. Pasien
      5. Operator/ pemeriksa
    4. Tahap Pemeriksaan:
      1. Teknis & Praktek teknis pemeriksaan
      2. Penilaian Hasil
    5. Tahap Postpemeriksaan
      1. Interprestasi Hasil
      2. Praktek Latihan
  3. Audiometri
    1. Pengertian Audiometri
    2. Anatomi telinga dan fisiologi pendengaran
    3. Tahap Prapemeriksaan
      1. Prosedur
      2. Alat dan pengenalan alat
      3. Ruangan
      4. Pasien
      5. Operator/ pemeriksa
    4. Tahap Pemeriksaan
      1. Teknis & Praktek teknis pemeriksaan
      2. Penilaian Hasil
    5. Tahap Postpemeriksaan
      1. Interprestasi Hasil
      2. Praktek Latihan

Biaya / Investasi Training Spirometri dan Audiometri

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.000.000

Biaya Offline Training

-

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

2 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Spirometri dan Audiometri - Sertifikasi Kemnaker RI

Tujuan Training

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami regulasi kesehatan kerja nasional yang mengatur pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, khususnya spirometri dan audiometri.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis peserta dalam melakukan pemeriksaan fungsi paru (spirometri) dan fungsi pendengaran (audiometri) secara benar dan sesuai standar.
  3. Membekali peserta dengan kemampuan interpretasi hasil pemeriksaan, sehingga mampu memberikan rekomendasi medis yang tepat.
  4. Menjamin kualitas dan validitas hasil pemeriksaan, melalui pemahaman prosedur prapemeriksaan, pemeriksaan, hingga postpemeriksaan.
  5. Mendukung implementasi program kesehatan kerja perusahaan, khususnya dalam pengendalian risiko paparan debu, bahan kimia, dan kebisingan.

Manfaat Bagi Peserta

Peserta yang mengikuti training ini akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  1. Memiliki kompetensi resmi dan diakui secara nasional melalui sertifikasi Kemnaker RI.
  2. Mampu melakukan pemeriksaan spirometri dan audiometri secara profesional sesuai standar operasional.
  3. Memahami teknik penggunaan dan kalibrasi alat pemeriksaan.
  4. Mampu membaca, menilai, dan menginterpretasikan hasil pemeriksaan secara akurat.
  5. Meningkatkan kredibilitas dan daya saing sebagai tenaga kesehatan kerja.
  6. Mendukung pengembangan karier di bidang K3 dan kesehatan kerja.

Manfaat Bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, pelatihan ini memberikan nilai strategis dalam mendukung sistem manajemen K3 dan kesehatan kerja, antara lain:

  1. Memastikan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilakukan oleh personel yang kompeten dan tersertifikasi.
  2. Mengurangi risiko penyakit akibat kerja seperti gangguan fungsi paru dan gangguan pendengaran akibat kebisingan.
  3. Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Meningkatkan efektivitas program monitoring kesehatan pekerja secara berkala.
  5. Mengurangi potensi klaim, absensi, dan kerugian akibat penyakit akibat kerja.
  6. Meningkatkan citra perusahaan sebagai organisasi yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari Kemenakertrans RI.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training