Training Supervisor K3 Konstruksi Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Peserta pelatihan dan sertifikasi supervisor K3 konstruksi wajib memenuhi salah satu kualifikasi training berikut:
- Memiliki ijazah minimal Diploma III (D3) Teknik atau D3 Program Studi K3, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Supervisor K3 Konstruksi; atau
- Memiliki ijazah minimal Diploma III (D3) dari semua jurusan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun di bidang Supervisor; atau
- Memiliki ijazah minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di bidang Supervisor.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Supervisor K3 Konstruksi by Training Indonesia
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | S.941200.001.01 | Melaksanakan penerapan peraturan perundang-undangan di bidang K3 konstruksi |
2 | S.941200.002.01 | Melakukan komunikasi di tempat kerja konstruksi |
3 | S.941200.003.01 | Merencanakan program pengawasan |
4 | S.941200.004.01 | Melakukan persiapan pelaksanaan pengawasan |
5 | S.941200.005.01 | Melaksanakan kegiatan pengawasan |
6 | S.941200.006.01 | Melakukan evaluasi program pengawasan |
7 | S.941200.007.01 | Mengawasi tindakan perbaikan |
8 | S.941200.008.01 | Membuat laporan pelaksanaan |
Biaya / Investasi Training Supervisor K3 Konstruksi
Biaya Online/Blended Training
-
Biaya Offline Training
Rp 7.450.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
4 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Supervisor K3 Konstruksi - Sertifikasi BNSP
Training Supervisor K3 Konstruksi ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar mampu menjalankan fungsi pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang konstruksi secara efektif, sistematis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan K3 konstruksi di lingkungan kerja.
- Melaksanakan komunikasi K3 yang efektif di tempat kerja konstruksi.
- Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengawasan K3 konstruksi.
- Melakukan persiapan dan pelaksanaan kegiatan pengawasan K3 secara profesional.
- Mengawasi tindakan perbaikan atas temuan ketidaksesuaian K3.
- Menyusun laporan pelaksanaan pengawasan K3 konstruksi secara sistematis dan akurat.
- Memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Supervisor Konstruksi bersertifikasi BNSP.
Manfaat bagi Peserta
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai Supervisor K3 Konstruksi.
- Memiliki pemahaman yang kuat mengenai sistem pengawasan K3 di proyek konstruksi.
- Mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kerja serta mengendalikan risiko secara tepat.
- Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dan mengevaluasi program pengawasan K3.
- Memperoleh Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang diakui secara nasional.
- Meningkatkan daya saing dan peluang karier di sektor konstruksi.
- Menjadi personel kunci dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan sehat.
Manfaat bagi Perusahaan
- Memiliki tenaga Supervisor K3 Konstruksi yang kompeten dan tersertifikasi BNSP.
- Meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan K3 konstruksi.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kerugian operasional.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan K3 di proyek konstruksi.
- Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
- Meningkatkan citra dan kredibilitas perusahaan di mata klien, mitra, dan regulator.
- Membantu perusahaan memenuhi persyaratan tender dan audit K3 konstruksi.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.