Training Authorized Gas Tester Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Authorized Gas Tester Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK atau yang setara, dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3, khususnya pengoperasian gas detektor, minimal 1 (satu) tahun.
  2. Memiliki pengalaman sebagai Authorized Gas Tester atau pernah mendapatkan penugasan sebagai petugas pengukuran gas (Gas Tester) minimal 1 (satu) tahun; atau
  3. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Authorized Gas Tester.
  4. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
  6. Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
  7. Fotokopi ijazah terakhir.

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Authorized Gas Tester Sertifikasi BNSP by Training Indonesia

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1B.09KKK00.001.3Menerapkan Peraturan dan Perundangan-Undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
2B.09KKK00.003.3Menerapkan Work Permit di Industri Migas
3B.09KKK00.004.3Menerapkan Alat Pelindung Diri (APD)
4B.09KKK00.005.3Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
5B.09AGT00.001.1Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya
6B.09AGT00.002.1Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
7B.09AGT00.003.1Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas

Biaya / Investasi Training Authorized Gas Tester

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.000.000

Biaya Offline Training

Rp 6.000.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Authorized Gas Tester - Sertifikasi BNSP

Tujuan Pelatihan Authorized Gas Tester Sertifikasi BNSP

Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT) bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melakukan pengujian dan pemantauan gas di area kerja yang berpotensi memiliki atmosfer berbahaya, khususnya di industri migas, energi, dan sektor industri berisiko tinggi.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami penerapan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri migas, prosedur work permit, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pengoperasian peralatan keselamatan seperti Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Selain itu, peserta juga dilatih untuk melakukan pengukuran kadar oksigen, gas mudah terbakar, dan gas beracun pada ruang terbatas maupun area kerja panas (hot work). Dengan kompetensi tersebut, peserta diharapkan mampu memastikan kondisi atmosfer kerja tetap aman sebelum dan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung implementasi sistem keselamatan kerja yang efektif di perusahaan.

Manfaat Training Authorized Gas Tester bagi Peserta

Mengikuti pelatihan Authorized Gas Tester memberikan berbagai manfaat bagi peserta, antara lain:

  1. Memahami secara komprehensif prosedur pengujian gas di ruang terbatas dan area berpotensi atmosfer berbahaya.
  2. Meningkatkan kompetensi dalam melakukan pengukuran gas mudah terbakar, gas beracun, dan kadar oksigen menggunakan alat gas detector.
  3. Memiliki kemampuan menerapkan sistem work permit dan prosedur keselamatan pada pekerjaan panas (hot work).
  4. Mampu mengoperasikan peralatan keselamatan seperti SCBA secara benar dan sesuai standar K3 industri migas.
  5. Memperoleh pengakuan kompetensi melalui Sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional.
  6. Meningkatkan peluang karier dan profesionalitas di bidang keselamatan kerja, khususnya pada sektor migas, petrokimia, energi, dan manufaktur.

Manfaat Training Authorized Gas Tester bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, pelatihan Authorized Gas Tester juga memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya:

  1. Memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dalam melakukan pengujian gas pada area kerja berisiko tinggi.
  2. Mengurangi potensi kecelakaan kerja akibat paparan gas berbahaya atau atmosfer yang tidak aman.
  3. Mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara lebih efektif.
  4. Memastikan proses pekerjaan panas dan pekerjaan di ruang terbatas dilakukan sesuai prosedur keselamatan.
  5. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keselamatan kerja di sektor industri migas dan industri berisiko tinggi.
  6. Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training