Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI Training Indonesia

Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI

Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 merupakan pelatihan bagi tenaga kerja yang bertugas mengoperasikan mesin produksi dan mesin perkakas di lingkungan kerja. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan K3, pengoperasian mesin secara aman, pemeliharaan, pemeriksaan, hingga penanganan gangguan pada peralatan. Pelatihan diselenggarakan oleh Training Indonesia dengan sertifikasi Kemnaker RI.

Pekerjaan operator mesin tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjalankan peralatan. Pemahaman terhadap risiko kerja juga diperlukan agar proses produksi berjalan aman. Karena itu, peserta Pelatihan Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 akan mempelajari aspek teknis sekaligus keselamatan kerja.

Dasar K3 dan Peraturan Pesawat Tenaga dan Produksi

Materi pelatihan mengacu pada dasar-dasar K3 dan peraturan terkait Pesawat Tenaga dan Produksi. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang masih berstatus berlaku. Selain itu, peserta mempelajari Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi.

Permenaker tersebut juga memuat ketentuan terkait kualifikasi operator, pengoperasian, pemeriksaan, serta pengujian Pesawat Tenaga dan Produksi.

Materi Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dasar dan inti yang berkaitan langsung dengan pekerjaan operator. Beberapa topiknya meliputi:

  • Kebijakan dan dasar-dasar K3.
  • Pengetahuan dasar mesin produksi dan perkakas.
  • Dasar-dasar kelistrikan, termasuk motor dan instalasi listrik.
  • Pengetahuan bahan berbahaya dan beracun.
  • Lingkungan kerja dan perlindungan.
  • Alat pengaman dan perlindungan.
  • Troubleshooting.
  • Sebab kecelakaan dan penanganannya.
  • Sistem pengendalian serta pengoperasian aman.
  • Pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian.

Setelah pembelajaran, peserta mengikuti ujian teori dan praktik. Proses ini membantu mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari.

Durasi, Biaya, dan Fasilitas Pelatihan

Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 dilaksanakan selama 4 hari. Untuk pelaksanaan offline di Bandung, biaya pelatihan sebesar Rp6.000.000. Sementara itu, biaya untuk kelas online/blended sebesar Rp4.800.000.

Peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain modul training dalam bentuk soft file, sertifikat pelatihan/attendance dari Training Indonesia, sertifikat Kemnaker RI, instruktur yang qualified, T-shirt, goody bag, serta ATK berupa blocknote dan ballpoint.

Untuk kelas offline, tersedia ruang training ber-AC dengan multimedia lengkap. Peserta juga memperoleh coffee break 2 kali dan lunch 1 kali setiap hari.

Daftar Pelatihan Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2

Jika perusahaan membutuhkan operator yang memahami pengoperasian mesin sekaligus aspek K3, pelatihan ini dapat menjadi pilihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Training Indonesia menyediakan Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI untuk peserta dari berbagai kebutuhan perusahaan.

Selain program tersebut, tersedia juga beberapa pelatihan terkait lainnya, seperti Training Operator Mesin Produksi dan Perkakas Kelas 1, Training Operator Tanur Kelas 2, dan Training Operator Tanur Kelas 1.

Informasi jadwal, metode pelaksanaan, dan pendaftaran dapat ditanyakan langsung kepada Training Indonesia. Pilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan kompetensi operator di perusahaan Anda.