Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan Diploma III (D3) dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik, atau
- Pendidikan Diploma IV (D4) / Sarjana (S1) dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik.
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
- Fotokopi atau scan ijazah pendidikan terakhir.
- Fotokopi atau scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik bagi peserta yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D4/S1.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.002.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 3 | M.71KKK02.003.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 4 | M.71KKK02.004.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 5 | M.71KKK02.005.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) |
| 6 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
| 7 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 8 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 9 | M.71KKK02.009.1 | Menetapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 10 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 11 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 12 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 13 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 14 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 15 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
| 16 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 17 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 18 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 19 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 20 | M.71KKK02.020.1 | Membuat Laporan Kegiatan K3 dna Kecelakaan Kerja |
| 21 | M.71KKK02.021.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan |
| 22 | M.71KKK02.022.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertaman dan/atau Perubahan |
| 23 | M.71KKK02.023.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
| 24 | M.71KKK02.024.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala |
Biaya / Investasi Training Ahli K3 Listrik
Biaya Online/Blended Training
Rp 5.000.000
Biaya Offline Training
Rp 7.000.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
4 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Ahli K3 Listrik - Sertifikasi BNSP
Tujuan Training Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
Training Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik Sertifikasi BNSP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam menerapkan sistem keselamatan kerja pada seluruh aktivitas ketenagalistrikan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pengoperasian hingga pemeliharaan instalasi listrik.
Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan K3, identifikasi bahaya listrik, pengelolaan risiko, serta penerapan standar keselamatan pada instalasi pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Selain itu, peserta juga akan mempelajari penerapan penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem pembumian dan penyalur petir, prosedur pengujian dan pemeriksaan instalasi listrik, hingga penanganan keadaan darurat seperti pertolongan pertama pada kecelakaan kerja di bidang kelistrikan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan praktik kerja yang aman dan sesuai standar nasional sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta mendukung terciptanya sistem manajemen keselamatan kerja yang efektif di lingkungan kerja.
Manfaat Bagi Peserta
- Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerjaan kelistrikan.
- Memahami regulasi, standar, dan prosedur K3 yang berlaku pada sektor ketenagalistrikan.
- Mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko bahaya listrik di tempat kerja.
- Memahami penerapan keselamatan pada perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian instalasi listrik.
- Meningkatkan kemampuan dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur kerja aman pada pekerjaan listrik.
- Memiliki kompetensi dalam penanganan kondisi darurat serta pertolongan pertama pada kecelakaan listrik.
- Memperoleh sertifikat kompetensi BNSP yang dapat meningkatkan profesionalitas dan daya saing di dunia kerja.
Manfaat Bagi Perusahaan
- Memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi K3 listrik sesuai standar nasional dan regulasi yang berlaku.
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahaya listrik di lingkungan kerja.
- Meningkatkan penerapan budaya keselamatan kerja pada proyek maupun operasional kelistrikan.
- Mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) secara efektif.
- Mengurangi potensi kerugian perusahaan akibat kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, maupun gangguan operasional.
- Meningkatkan keandalan instalasi dan sistem kelistrikan melalui penerapan standar keselamatan yang tepat.
- Meningkatkan reputasi perusahaan karena memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi dan kompeten di bidang K3 listrik.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.