Training Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik, atau
- Pendidikan D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik, atau
- Pendidikan D4/S1 dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik.
- Pas foto ukuran 3 × 4 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku.
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup terbaru.
- Fotokopi atau scan ijazah pendidikan terakhir.
- Fotokopi atau scan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik bagi pelamar yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal pendidikan D3.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
| 2 | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 3 | M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 4 | M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 5 | M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 6 | M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL |
| 7 | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
| 8 | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
| 9 | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
| 10 | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi |
| 11 | M.71KKK02.016.1 | Melaksanakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Pekerjaan Listrik |
| 12 | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
| 13 | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir Pembumian |
| 14 | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
| 15 | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
Biaya / Investasi Training Teknisi K3 Listrik BNSP
Biaya Online/Blended Training
Rp 5.000.000
Biaya Offline Training
Rp 7.000.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Teknisi K3 Listrik - Sertifikasi BNSP
Tujuan Training Teknisi K3 Listrik
Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menerapkan prinsip keselamatan kerja pada pekerjaan ketenagalistrikan. Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan agar mampu memahami regulasi K3 listrik, mengidentifikasi potensi bahaya kelistrikan, serta menerapkan prosedur kerja aman pada instalasi listrik di berbagai sektor seperti pembangkitan, transmisi, dan distribusi.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola risiko bahaya listrik, memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD) secara tepat, serta melaksanakan tindakan tanggap darurat termasuk pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) di lingkungan kerja kelistrikan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem kerja yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Manfaat Training Teknisi K3 Listrik bagi Peserta
Mengikuti pelatihan ini memberikan berbagai manfaat bagi peserta, antara lain:
- Memahami peraturan perundang-undangan serta standar keselamatan kerja yang berlaku dalam bidang ketenagalistrikan.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya listrik di tempat kerja.
- Menguasai penerapan prosedur K3 pada pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan, transmisi, dan distribusi.
- Memahami penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan risiko pekerjaan kelistrikan.
- Memiliki kemampuan melakukan tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja yang berkaitan dengan listrik.
- Meningkatkan kompetensi profesional sebagai teknisi K3 listrik yang diakui melalui sertifikasi kompetensi BNSP.
- Meningkatkan peluang karier dan daya saing tenaga kerja di sektor ketenagalistrikan dan industri terkait.
Manfaat Training Teknisi K3 Listrik bagi Perusahaan
Pelatihan ini juga memberikan dampak positif bagi perusahaan, di antaranya:
- Membantu perusahaan memastikan penerapan sistem keselamatan kerja kelistrikan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja, gangguan operasional, serta kerugian akibat bahaya listrik.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam pengelolaan keselamatan instalasi listrik di berbagai fasilitas operasional.
- Mendukung terciptanya budaya keselamatan kerja (safety culture) di lingkungan perusahaan.
- Meningkatkan keandalan dan keamanan operasional instalasi listrik pada kegiatan pembangkitan, transmisi, dan distribusi.
- Membantu perusahaan memenuhi persyaratan kompetensi tenaga kerja dalam audit K3 maupun sistem manajemen keselamatan kerja.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.