Training Pengawasan SMK3 Kontraktor Sertifikasi BNSP
Persyaratan
Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Pengawasan SMK3 Kontraktor Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:
- Pendidikan minimal SLTA/SMK atau sederajat, dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3 minimal 2 (dua) tahun.
- Memiliki pengalaman melakukan kegiatan atau penugasan pengawasan SMK3 kontraktor di suatu perusahaan atau institusi; atau
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengawasan SMK3 Kontraktor.
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup.
- Fotokopi ijazah terakhir.
Cakupan Materi
Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Pengawasan SMK3 Kontraktor Sertifikasi BNSP by Training Indonesia
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.71SMK00.001.1 | Merencanakan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 2 | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
| 3 | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 4 | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
| 5 | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
Biaya / Investasi Training Pengawasan SMK3 Kontraktor
Biaya Online/Blended Training
Rp 4.450.000
Biaya Offline Training
Rp 6.450.000
Venue & Jadwal Training
Venue
Bandung/Jakarta/Yogyakarta
Durasi
3 Hari
Jadwal
Benefit & Fasilitas
- Modul Training
- Sertifikat BNSP
- Sertifikat Pelatihan/Attendance
- Instruktur Qualified
- Notebook & Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Dokumentasi Training
- Ruang Training (Full AC & Multimedia)
- Makan Siang & 2x Coffee Break
Kenapa Kami?




Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!
Informasi Training
Training Pengawasan SMK3 Kontraktor - Sertifikasi BNSP
Tujuan Pelatihan Pengawasan SMK3 Kontraktor Sertifikasi BNSP
- Membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) khususnya dalam kegiatan pekerjaan kontraktor agar sesuai dengan standar kompetensi nasional.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam merencanakan penerapan SMK3 serta merancang strategi pengendalian risiko K3 di lingkungan kerja kontraktor.
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam melakukan komunikasi K3 secara efektif antara perusahaan, kontraktor, dan pekerja guna mendukung terciptanya budaya keselamatan kerja.
- Membekali peserta dengan kompetensi dalam menerapkan manajemen risiko K3 serta melakukan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan dan prosedur K3 di tempat kerja.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti kompetensi profesional di bidang pengawasan SMK3 kontraktor.
Manfaat Training Pengawasan SMK3 Kontraktor bagi Peserta
- Memiliki kompetensi profesional dalam melakukan pengawasan penerapan SMK3 pada pekerjaan yang melibatkan kontraktor di lingkungan perusahaan.
- Memahami metode identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta strategi pengendalian risiko K3 secara sistematis dan terstruktur.
- Mampu melakukan komunikasi dan koordinasi K3 yang efektif antara pihak manajemen, kontraktor, serta tenaga kerja di lapangan.
- Meningkatkan peluang pengembangan karier di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
- Memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikat resmi dari **Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Manfaat Training Pengawasan SMK3 Kontraktor bagi Perusahaan
- Membantu perusahaan memastikan pengawasan terhadap penerapan SMK3 oleh kontraktor berjalan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
- Mengurangi potensi kecelakaan kerja, kerugian operasional, serta risiko hukum yang dapat timbul dari aktivitas pekerjaan kontraktor.
- Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan pemerintah.
- Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berorientasi pada budaya keselamatan kerja.
- Memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi dalam melakukan pengawasan implementasi SMK3 pada proyek atau kegiatan operasional perusahaan.
Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.