Training Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP

Persyaratan

Berikut persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia:

  1. Pendidikan Magister (S2), Sarjana (S1), atau Diploma IV (D4) di bidang studi kesehatan atau bidang lain yang terkait dengan K3, dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di bidang K3 yang relevan dengan skema yang akan diuji; atau
  2. Dokter umum dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang K3 yang relevan dengan skema yang akan diuji; atau
  3. Pendidikan Diploma III (D3) di bidang studi kesehatan atau bidang lain yang terkait dengan K3, dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang K3 yang relevan dengan skema yang akan diuji.
  4. Pas foto ukuran 3 × 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.
  6. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup).
  7. Fotokopi ijazah terakhir.

Cakupan Materi

Skema unit kompetensi untuk Pelatihan Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP by Training Indonesia

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1Q.862010.002.01Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan K3 Terkait Pelayanan Kesehatan Kerja
2Q.862010.003.01Melakukan Penilaian Potensi Bahaya di Tempat Kerja
3Q.862010.004.01Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
4Q.862010.005.01Mengelola Pengendalian Risiko Kesehatan Tenaga Kerja
5JKS.KK02.022.01Melaksanakan Program Surveilans Kesehatan Pekerja

Biaya / Investasi Training Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja

Biaya Online/Blended Training

Rp 4.450.000

Biaya Offline Training

Rp 6.450.000

Venue & Jadwal Training

Venue

Bandung/Jakarta/Yogyakarta

Durasi

3 Hari

Jadwal

Benefit & Fasilitas

Kenapa Kami?

sertifikasi k3 kemnaker dan bnsp resmi
free konsultasi
qualified trainer
full benefit

Profesional dan Kompeten Bersama Training Indonesia dengan 100% Sertifikasi Resmi!

Informasi Training

Training Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja - Sertifikasi BNSP

Tujuan Pelatihan Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja

Pelatihan Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh Training Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengidentifikasi, menilai, serta mengendalikan berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul di lingkungan kerja. Program ini dirancang agar peserta memahami penerapan peraturan K3 yang berkaitan dengan kesehatan kerja serta mampu melakukan evaluasi risiko secara sistematis dan sesuai standar kompetensi nasional.

Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali kemampuan untuk melakukan penilaian potensi bahaya kesehatan di tempat kerja, melaksanakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, serta mengelola program pengendalian risiko kesehatan secara efektif. Selain itu, peserta juga akan memahami bagaimana menjalankan program surveilans kesehatan pekerja sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit akibat kerja dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih komprehensif serta memastikan bahwa lingkungan kerja tetap aman, sehat, dan produktif.

Manfaat Training Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja bagi Peserta

Mengikuti pelatihan ini memberikan berbagai manfaat bagi peserta, antara lain:

  1. Memahami peraturan dan standar K3 yang berkaitan dengan kesehatan kerja di lingkungan industri.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menilai potensi bahaya kesehatan di tempat kerja.
  3. Memperoleh keterampilan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara sistematis.
  4. Mampu merancang dan menerapkan pengendalian risiko kesehatan pekerja secara efektif.
  5. Memahami pelaksanaan program surveilans kesehatan pekerja untuk mencegah penyakit akibat kerja.
  6. Mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi BNSP yang diakui secara nasional.
  7. Meningkatkan profesionalitas dan peluang karier di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Manfaat Training Pengkajian Risiko Kesehatan Kerja bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, pelatihan ini memberikan nilai strategis dalam pengelolaan kesehatan tenaga kerja, di antaranya:

  1. Membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kesehatan kerja secara lebih sistematis.
  2. Mendukung penerapan sistem manajemen K3 yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  3. Mengurangi potensi penyakit akibat kerja serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
  4. Meningkatkan produktivitas karyawan melalui lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman.
  5. Memastikan perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten dalam pengkajian risiko kesehatan kerja.
  6. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait kesehatan kerja.

Instruktur atau trainer yang diselenggarakan oleh Training Indonesia merupakan praktisi berpengalaman dan akademisi resmi dari BNSP.

Registrasi

www.training-indonesia.com

Step 1 of 2

Data Training